SuaraKaltim.id - Polresta Balikpapan mengamankan pengawas lapangan inisial SHR dalam kasus penambangan batu bara yang diduga ilegal di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Kawasan itu juga merupakan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
SHR bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sedangkan pemodal ZK atau yang memodali penambangan batu bara itu masih dalam pengejaran atau masuk dalam pencarian orang (DPO).
“Satu orang kita amankan atas nama SHR merupakan pengawas lapangan kegiatan yang ada di lokasi penamabangan. Satu lagi masih kita lakukan pengejaran, DPO atas nama ZK, segera mungkin kita lakukan penangkapan, (yang) bersangkutan sebagai pemodal,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Adapun luas lahan yang di tambang sekitar 2 hektar dan batu bara yang telah di gali sekitar 1.500 metric ton. Dalam kasus tersebut, dua alat berat ekskavator diamankan sebagai barang bukti bersama sample batu bara.
“Baru beroperasi, sesaat setelah ada laporan dari masyarakat. Belum ada batu bara yang dijual,” katanya.
Kasus tersebut ditangani Polresta Balikpapan setelah adanya laporan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Diawali dengan sidak tim gabungan ke lokasi tambang batu bara pada Selasa (16/11/2021) lalu.
“Berawal dari pengecekan di lapangan antara Pemerintah Daerah (Pemda), Satpol PP dengan rekan-rekan kita yang ada di lapangan Polsek Balikpapan Utara, kemudian didapati ada penambangan di perbatasan antara Balikpapan dan Kukar,” jelasnya.
“Kemudian kami tindaklanjuti temuan tersebut, sore harinya pelapor dari Kasatpol PP melaporkan hal itu, kita lakukan tindakkan, dan yang bersangkutan kita amankan,” imbuhnya.
Dalam kasus tersebut, tersangka dikenakan Pasal 35 jo Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara jo UU Nomor 11 Tahun 20020 tentang Cipta Kerja Perubahan atas UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang.
Baca Juga: ESDM Kaltim: Kasus Tambang Batu Bara di Balikpapan Masuk Ranah Pidana
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Dukung Penempatan Dana SAL, Perkuat Likuiditas dan Kredit Produktif
-
UNU Kaltim Bangun Kampus Berdampak Lewat Penguatan Publikasi Ilmiah
-
Bangunan Miring dan Plafon Pernah Runtuh, SDN 002 Anggana Butuh Perhatian Pemerintah
-
ASN di Samarinda Tewas Dalam Kamar Kosnya, Sempat Mengeluh Telepon Istri
-
BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Berikan Dampak Bagi Perekonomian Rakyat