SuaraKaltim.id - Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda masih belum juga ditetapkan hingga saat ini. Pembahasan besaran upah pekerja oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Samarinda direncanakan bakal berlanjut pekan depan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda, Nur Wahyudi.
Meski belum ditentukan secara sah, Nur Wahyudi menyatakan Apindo Samarinda mengharapkan penetapan UMK Samarinda tahun 2022 dapat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021, dan besarannya tak jauh berbeda dari Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur (UMP Kaltim) tahun 2022.
Untuk diketahui, UMP Kaltim 2022 telah ditetapkan naik sebesar 1,11 persen atau Rp 33.118,50, dari yang sebelumnya Rp 2.981.378,72 menjadi Rp 3.014.497,22.
"Melihat kondisi sekarang memang masih banyak perusahaan yang kewalahan menghadapi dampak Covid-19, bisa bertahan saja masih untung, di sisi lain tak bisa dipungkiri kebutuhan hidup juga layak untuk naik," ungkapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Seorang Wanita di Samarinda Ini Meninggal Mendadak di Salah Satu SPBU
Ia menilai, berdasarkan PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020, diperkirakan dapat membantu para pengusaha dalam mengembangkan usahanya. Terlebih, agar segera bisa bangkit dari pandemi Covid-19 yang saat ini merebak.
Ia melanjutkan, dalam aturan tersebut, penetapan upah minimum suatu daerah didasari melalui tiga ketentuan, yakni; paritas daya beli masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
"Kami Apindo berharap penetapan UMK Samarinda lancar, aman, sesuai aturan PP nomor 36. Kemudian melihat naiknya UMP Kaltim, kami berharap juga angka penetapan UMK Samarinda tidak jauh dari itu," bebernya.
Ia menyebut, penetapan UMK Samarinda 2022 selanjutnya bakal dibahas pekan depan bersama Pemkot Samarinda, Serikat Pekerja, yang difasilitasi oleh DPK Samarinda.
"Baru minggu depan ada agenda rapat Depeko nya, kalau kenaikan UMK sudah bisa diukur setiap tahunnya. Dengan demikian, kesempatan lapangan kerja sangat terbuka bagi teman-teman usia produktif," pungkasnya.
Baca Juga: UMK Bantul Naik Empat Persen, Buruh Merasa Kecewa
Berita Terkait
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
-
Kemiri RI Tebus Pasar Arab, Nilai Ekspor Capai Rp2,4 Miliar
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
UMK Binaan Berpeluang Go Nasional Berkat Local Pride Spot
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?