SuaraKaltim.id - Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda masih belum juga ditetapkan hingga saat ini. Pembahasan besaran upah pekerja oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Samarinda direncanakan bakal berlanjut pekan depan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda, Nur Wahyudi.
Meski belum ditentukan secara sah, Nur Wahyudi menyatakan Apindo Samarinda mengharapkan penetapan UMK Samarinda tahun 2022 dapat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021, dan besarannya tak jauh berbeda dari Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur (UMP Kaltim) tahun 2022.
Untuk diketahui, UMP Kaltim 2022 telah ditetapkan naik sebesar 1,11 persen atau Rp 33.118,50, dari yang sebelumnya Rp 2.981.378,72 menjadi Rp 3.014.497,22.
"Melihat kondisi sekarang memang masih banyak perusahaan yang kewalahan menghadapi dampak Covid-19, bisa bertahan saja masih untung, di sisi lain tak bisa dipungkiri kebutuhan hidup juga layak untuk naik," ungkapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Ia menilai, berdasarkan PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020, diperkirakan dapat membantu para pengusaha dalam mengembangkan usahanya. Terlebih, agar segera bisa bangkit dari pandemi Covid-19 yang saat ini merebak.
Ia melanjutkan, dalam aturan tersebut, penetapan upah minimum suatu daerah didasari melalui tiga ketentuan, yakni; paritas daya beli masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
"Kami Apindo berharap penetapan UMK Samarinda lancar, aman, sesuai aturan PP nomor 36. Kemudian melihat naiknya UMP Kaltim, kami berharap juga angka penetapan UMK Samarinda tidak jauh dari itu," bebernya.
Ia menyebut, penetapan UMK Samarinda 2022 selanjutnya bakal dibahas pekan depan bersama Pemkot Samarinda, Serikat Pekerja, yang difasilitasi oleh DPK Samarinda.
"Baru minggu depan ada agenda rapat Depeko nya, kalau kenaikan UMK sudah bisa diukur setiap tahunnya. Dengan demikian, kesempatan lapangan kerja sangat terbuka bagi teman-teman usia produktif," pungkasnya.
Baca Juga: Seorang Wanita di Samarinda Ini Meninggal Mendadak di Salah Satu SPBU
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Skandal 17 Guru Besar di ULM: Rektor Janjikan Pembenahan Total
-
Koperasi Samarinda Tawarkan Beras Lokal untuk Ribuan Porsi MBG
-
Penghijauan Jadi Identitas Baru IKN, Penanaman Pohon Masuk Agenda Rutin
-
Sejak Kelas I SD, Bocah di Samarinda Diduga Dicabuli Hingga Kelas III
-
Pemprov Kaltim Pastikan Lahan Palaran Siap Bangun Sekolah Rakyat