SuaraKaltim.id - Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda masih belum juga ditetapkan hingga saat ini. Pembahasan besaran upah pekerja oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Samarinda direncanakan bakal berlanjut pekan depan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda, Nur Wahyudi.
Meski belum ditentukan secara sah, Nur Wahyudi menyatakan Apindo Samarinda mengharapkan penetapan UMK Samarinda tahun 2022 dapat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021, dan besarannya tak jauh berbeda dari Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur (UMP Kaltim) tahun 2022.
Untuk diketahui, UMP Kaltim 2022 telah ditetapkan naik sebesar 1,11 persen atau Rp 33.118,50, dari yang sebelumnya Rp 2.981.378,72 menjadi Rp 3.014.497,22.
"Melihat kondisi sekarang memang masih banyak perusahaan yang kewalahan menghadapi dampak Covid-19, bisa bertahan saja masih untung, di sisi lain tak bisa dipungkiri kebutuhan hidup juga layak untuk naik," ungkapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Seorang Wanita di Samarinda Ini Meninggal Mendadak di Salah Satu SPBU
Ia menilai, berdasarkan PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020, diperkirakan dapat membantu para pengusaha dalam mengembangkan usahanya. Terlebih, agar segera bisa bangkit dari pandemi Covid-19 yang saat ini merebak.
Ia melanjutkan, dalam aturan tersebut, penetapan upah minimum suatu daerah didasari melalui tiga ketentuan, yakni; paritas daya beli masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
"Kami Apindo berharap penetapan UMK Samarinda lancar, aman, sesuai aturan PP nomor 36. Kemudian melihat naiknya UMP Kaltim, kami berharap juga angka penetapan UMK Samarinda tidak jauh dari itu," bebernya.
Ia menyebut, penetapan UMK Samarinda 2022 selanjutnya bakal dibahas pekan depan bersama Pemkot Samarinda, Serikat Pekerja, yang difasilitasi oleh DPK Samarinda.
"Baru minggu depan ada agenda rapat Depeko nya, kalau kenaikan UMK sudah bisa diukur setiap tahunnya. Dengan demikian, kesempatan lapangan kerja sangat terbuka bagi teman-teman usia produktif," pungkasnya.
Baca Juga: UMK Bantul Naik Empat Persen, Buruh Merasa Kecewa
Berita Terkait
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
-
Kemiri RI Tebus Pasar Arab, Nilai Ekspor Capai Rp2,4 Miliar
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas