SuaraKaltim.id - Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda masih belum juga ditetapkan hingga saat ini. Pembahasan besaran upah pekerja oleh Dewan Pengupahan Kota (DPK) Samarinda direncanakan bakal berlanjut pekan depan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Samarinda, Nur Wahyudi.
Meski belum ditentukan secara sah, Nur Wahyudi menyatakan Apindo Samarinda mengharapkan penetapan UMK Samarinda tahun 2022 dapat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 36/2021, dan besarannya tak jauh berbeda dari Upah Minimum Provinsi Kalimantan Timur (UMP Kaltim) tahun 2022.
Untuk diketahui, UMP Kaltim 2022 telah ditetapkan naik sebesar 1,11 persen atau Rp 33.118,50, dari yang sebelumnya Rp 2.981.378,72 menjadi Rp 3.014.497,22.
"Melihat kondisi sekarang memang masih banyak perusahaan yang kewalahan menghadapi dampak Covid-19, bisa bertahan saja masih untung, di sisi lain tak bisa dipungkiri kebutuhan hidup juga layak untuk naik," ungkapnya melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2021).
Ia menilai, berdasarkan PP 36/2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020, diperkirakan dapat membantu para pengusaha dalam mengembangkan usahanya. Terlebih, agar segera bisa bangkit dari pandemi Covid-19 yang saat ini merebak.
Ia melanjutkan, dalam aturan tersebut, penetapan upah minimum suatu daerah didasari melalui tiga ketentuan, yakni; paritas daya beli masyarakat, tingkat penyerapan tenaga kerja, dan median upah.
"Kami Apindo berharap penetapan UMK Samarinda lancar, aman, sesuai aturan PP nomor 36. Kemudian melihat naiknya UMP Kaltim, kami berharap juga angka penetapan UMK Samarinda tidak jauh dari itu," bebernya.
Ia menyebut, penetapan UMK Samarinda 2022 selanjutnya bakal dibahas pekan depan bersama Pemkot Samarinda, Serikat Pekerja, yang difasilitasi oleh DPK Samarinda.
"Baru minggu depan ada agenda rapat Depeko nya, kalau kenaikan UMK sudah bisa diukur setiap tahunnya. Dengan demikian, kesempatan lapangan kerja sangat terbuka bagi teman-teman usia produktif," pungkasnya.
Baca Juga: Seorang Wanita di Samarinda Ini Meninggal Mendadak di Salah Satu SPBU
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
Polemik Iuran BPJS Memanas, Wali Kota Samarinda Tantang Tim Ahli Gubernur Kaltim
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim