SuaraKaltim.id - Sejumlah warga RT 37 Kelurahan Manggar, Balikpapan kembali melakukan aksi penutupan ruas Jalan Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) khususnya di Kilometer 6 pada Kamis (25/11/2021).
Aksi tutup jalan tersebut dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan warga karena hingga kini uang ganti rugi lahan belum juga dibayar. Mereka menuntut pemerintah segera melunasi, karena sudah menunggu hingga lima tahun.
Aksi itu bukan yang pertama kali dilakukan. Hanya saja, keinginan warga masih belum juga direalisasikan. Sementara jalan tol tersebut sudah digunakan.
Dalam akisnya warga terlihat tidur-tiduran di ruas jalan tol. Aksi itu sebagai buntut kekecewaan warga atas berlarut-larutnya ganti rugi. Apalagi kini harus melalui jalur konsinyasi.
Baca Juga: Oknum Satpol PP di Balikpapan Pukuli Pengamen Saat Razia, Kok Bisa?
Salah satu warga Welem Salinding mengungkapkan, sejak awal mereka sudah koperatif terkait ganti rugi. Namun Pemerintah dianggapnya seperti melakukan pembiaran.
“Kami mendukung pembangunan jalan tol. Tapi kenapa hak kami dipersulit. Kami juga menerima nilai ganti rugi berapapun. Kami juga selalu koperatif, Jadi kenapa mesti konsinyasi,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia menambahkan, jika tak segera dituntaskan terkait ganti rugi lahan. Maka, aksi tersebut akan terus dilakukan. Bahkan warga menyatakan, akan melakukan yang lebih nekat lagi.
“Jadi kami akan tanami lagi seperti dulu. Kami akan timbun dengan tanah. Kalau terus tidak diselesaikan,” tandasnya.
Baca Juga: Yakin Pandemi di Jakarta Terkendali Saat Nataru, Anies: Mayoritas Warga Kebal Covid-19
Berita Terkait
-
Penyiksaan, Pemerkosaan, dan Pelecehan: Kesaksian Warga Palestina Mengungkap Kekejaman di Tahanan Israel, PBB Bertindak
-
Dedi Mulyadi Larang Warga Jakarta Bangun Vila di Puncak, Begini Respons Pramono
-
Kekayaan Hary Tanoesoedibjo, Bos MNC Group yang Digugat Jusuf Hamka!
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Kekayaan Fantastis Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Gugat Konglomerat Hary Tanoesoedibjo ke Pengadilan!
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas