SuaraKaltim.id - Sebanyak 420 sertifikat tanah diserahkan kepada warga Provinsi Kalimantan Timur melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertipikat tanah gratis.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan secara simbolis sertipikat tanah di Halaman Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim, Kamis 25 November 2021.
Hadi mengatakan, Pemprov Kaltim sangat mengapresiasi atas penyerahan sertipikat oleh Kementerian ATR/BPN.
"Ini semua berkat kerja keras jajaran Kantor Perwakilan ATR/BPN Kaltim. Dengan sertipikat ini, masyarakat telah sah dan memiliki kekuatan hukum tetap untuk beraktifitas serta melaksanakan usaha mereka," sebut Hadi Mulyadi.
Menurut Hadi, adanya sertipikat ini mendukung kesejahteraan masyarakat. Sebab, kepastian atas kepemilikan tanah dapat digunakan untuk pengembangan dan modal usaha.
Karena itu, ke depan pelayanan pengurusan sertipikat tanah atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau program sertipikat tanah gratis terus dilanjutkan.
"Melalui program PTSL ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berusaha. Apalagi Kaltim akan menjadi ibu kota negara, tentu memerlukan kepastian hukum tetap," jelasnya.
Selain itu, Pemprov Kaltim mengapresiasi kerja jajaran Kantor ATR/BPN Kaltim dan aparat hukum yang mengungkap mapia tanah.
Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim Asnaedi mengatakan, sejak tahun 2017 telah diterbitkan Sertipikat Hak atas Tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang dikuasai masyarakat di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Baca Juga: Lomba Wisata dan Budaya Nasional Digelar Dispar Kaltim, Pengenalan Budaya Benua Etam
"Dua provinsi tercatat sebanyak 313.645 Sertipikat. Dari jumlah itu, sebanyak 74.390 sertipikat diterbitkan sebagai Produk PTSL Tahun 2021, dan seluruh proses penerbitannya telah selesai," sebut Asnaedi.
Sampai hari ini, lanjut Asnaedi, telah diserahkan ke masyarakat sebanyak 4.310 sertipikat dan telah siap diserahkan 48.148 sertipikat, sisanya 21.932 akan diserahkan secara bertahap sampai 31 Desember 2021.
"Sementara penyerahan sertipikat secara simbolis sebanyak 420 Sertipikat Hak atas Tanah dengan rincian 100 Sertipikat diserahkan di Halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur berasal dari 5 Kabupaten/Kota," ujarnya.
Lima Kabupaten tersebut yakbi Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Bontang dan Penajam Paser Utara serta sebanyak 320 diserahkan di 8 lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Paser, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Berau, Kota Tarakan dan Kabupaten Kutai Timur.
Penyerahan sertipikat tanah juga dihadiri Menteri BPN ATR Sofyan Jalil secara virtual, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wali Kota Bontang Basri Rase dan perwakilan kepala daerah se Kaltim serta Kantor Perwakilan ATR/BPN se Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun