SuaraKaltim.id - Dewan Pengupahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyepakati nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim untuk 2022. UMK Kutim 2022 memiliki nilai lebih tinggi dari pada upah minimum yang ditetapkan Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Sudirman Latif saat ditemui di Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Kutim.
“Jadi sama seperti 2021 kemarin, UMK kami agak di atas dari Upah Minimum Provinsi (UMP) ya,” ujarnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021).
Sesuai dengan kesepakatan, UMK Kutim 2022 mendapat kenaikan sebesar Rp 35.443 atau persentasenya sebesar 1,86 persen dari UMK tahun sebelumnya.
Baca Juga: Buruh Sebut Ridwan Kamil "Main Belakang"
Ia menjelaskan, formulasi yang dibuat Pemkab Kutim dalam menentukan UMK berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021.
Selain itu, dimasukkan pula presentasi inflasi provinsi Kaltim yakni 1,86 persen sehingga ditetapkan UMK Kutim 2022 sebesar Rp 3.175.443.
“Nah, kemudian formulasi yang dipakai itu acuannya di Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 dan kami memasukkan lagi inflasi daerah ke sana akhirnya kita temukan formula seperti ini,” jelasnya.
Diakui olehnya, pihaknya bersama Dewan Pengupahan hanya merapatkan nilai UMK 2022 selama satu kali dan langsung mendapat persetujuan.
Rapat berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti sehingga hasil UMK Kutim 2022 dapat langsung ditandatangani Bupati usai ditetapkan.
Baca Juga: Aksi Buruh Memanas, Pagar Pembatas Gedung Sate Roboh
“Alhamdulillah kami rapat satu kali saja. rapat sekali lalu menemukan formula ini, makanya kami agak enjoy tidak ada gejolak berarti di daerah ini,” tandasnya.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN