SuaraKaltim.id - Dewan Pengupahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menyepakati nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim untuk 2022. UMK Kutim 2022 memiliki nilai lebih tinggi dari pada upah minimum yang ditetapkan Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Sudirman Latif saat ditemui di Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Kutim.
“Jadi sama seperti 2021 kemarin, UMK kami agak di atas dari Upah Minimum Provinsi (UMP) ya,” ujarnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (29/11/2021).
Sesuai dengan kesepakatan, UMK Kutim 2022 mendapat kenaikan sebesar Rp 35.443 atau persentasenya sebesar 1,86 persen dari UMK tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, formulasi yang dibuat Pemkab Kutim dalam menentukan UMK berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021.
Selain itu, dimasukkan pula presentasi inflasi provinsi Kaltim yakni 1,86 persen sehingga ditetapkan UMK Kutim 2022 sebesar Rp 3.175.443.
“Nah, kemudian formulasi yang dipakai itu acuannya di Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 dan kami memasukkan lagi inflasi daerah ke sana akhirnya kita temukan formula seperti ini,” jelasnya.
Diakui olehnya, pihaknya bersama Dewan Pengupahan hanya merapatkan nilai UMK 2022 selama satu kali dan langsung mendapat persetujuan.
Rapat berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti sehingga hasil UMK Kutim 2022 dapat langsung ditandatangani Bupati usai ditetapkan.
Baca Juga: Buruh Sebut Ridwan Kamil "Main Belakang"
“Alhamdulillah kami rapat satu kali saja. rapat sekali lalu menemukan formula ini, makanya kami agak enjoy tidak ada gejolak berarti di daerah ini,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas