SuaraKaltim.id - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mendorong KPU melakukan pemutakhiran data, sinkronisasi, dan kerja bersama untuk Satu Data Indonesia.
Agar tidak muncul data palsu yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum politik, sehingga hasil Pemilu bisa termanipulasi.
”Jangan sampai data-data palsu digunakan untuk pendaftaran partai politik, calon independen atau kepala daerah, sehingga mengantarkan orang-orang yang tidak mewakili pilihan rakyat bisa jadi pemimpin,” tegas Moeldoko saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Satu Data Pemilu untuk Satu Data Indonesia yang digelar KPU, Rabu 1 Desember 2021.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) yang diatur dalam Perpres No 39 tahun 2019. Kebijakan ini diharapkan menjadi kunci dari berbagai permasalahan data di Indonesia.
Seperti sulitnya mendapatkan data termutakhir dan berkualitas. Akibat tidak adanya koordinasi antar institusi. Sehingga data yang dihasilkan sering tumpang tindih dan tidak sinkron.
“Kami (KSP) dalam proses debottlenecking sering kesulitan mendapat data mutakhir, sehingga KSP bersama Bappenas dan Kementerian/Lembaga kunci menginisiasi dan merumuskan kebijakan SDI ini,” tutur Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu menambahkan, kebijakan SDI yang dikomandani Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, juga menjadi langkah pemerintah untuk melakukan strukturisasi kerangka regulasi dan institusi, serta menyediakan data dalam format terbuka. Dengan demikian data pemerintah menjadi terpadu dan dapat dibagikan satu sama lain.
“Kebijakan pemerintah harus berbasis data, dan ini sekaligus upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas kerja pemerintah,” lanjutnya.
Di akhir webinar, Moeldoko berharap, pengumpulan dan pemutakhiran data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak hanya diperuntuhkkan bagi penyelenggaraan Pemilu 2024, namun juga untuk program-program pemerintah. ”KSP siap bekerjasama dan mendukung KPU untuk integrasi manajemen data,” pungkas Moeldoko.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Partai Politik Nonparlemen Soal Kewajiban Verifikasi Peserta Pemilu
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
Terkini
-
Bambang Widjojanto Duga Demo 21 April di Kaltim Ditunggangi: Seolah Suara Rakyat
-
Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
-
Bukan Urusi Demo, Tim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas'ud
-
Demo Samarinda 21 April Soroti Isu KKN, Polisi Kerahkan 1.700 Personel Gabungan
-
Polemik Mobil Dinas Wali Kota Samarinda: Cacat Kontrak, Pemkot Audit Internal