Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 16 Desember 2021 | 21:55 WIB
Industri halal khususnya di sektor makanan sangat berpengaruh di Kaltim. [kaltimtoday.co]

SuaraKaltim.id - Industri halal terus membuktikan eksistensinya yang kerap kali menjaring banyak konsumen. Di Indonesia dengan penduduk yang mayoritas memeluk agama Islam ini otomatis menumbuhkan potensi pengembangan industri halal.

Dalam perekonomian, industri halal berhasil menyumbang pengaruh besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan terciptanya lapangan kerja. Pada 2020, misalnya. Indonesia menduduki peringkat ke-4 seluruh sektor industri halal dunia dalam indikator Global Islamic Economy. Ada 4 sektor yang memengaruhi, yakni makanan, fesyen, kosmetik dan farmasi, pariwisata, keuangan, dan media rekreasi.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltim, Darmansjah mengungkapkan bahwa, Kaltim dengan penduduk mayoritas Muslim dengan populasi sebanyak 3,32 juta jiwa atau 87,41 persen punya kesempatan untuk terlibat dan menggerakkan industri halal di sektor makanan, fesyen, dan pertanian. 3 sektor ini juga bisa bertahan di tengah pandemi.

Upaya untuk menjadikan Kaltim sebagai produsen industri halal utama di Indonesia pun ada. BI juga telah melakukan beberapa hal. Di antaranya yakni mengembangkan kerangka kebijakan blueprint Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (EKSyar).

Baca Juga: Sedih, 50 Persen Penyandang Disabilitas di Kaltim Tak Sekolah, Pergub Pendidikan Inklusif?

Di EKSyar, ada 3 hal krusial yakni implementasi ekosistem halal value chain (HVC), pengembangan instrument keuangan syariah, dan integrasinya dengan keuangan sosial syariah sebagai alternatif pembiayaan, serta kampanye keilmuan dan peningkatan literasi EKSyar.

Selain itu, BI Kaltim juga sudah melakukan penguatan ekosistem HVC melaluo pengembangan UMKM Syariah dan pengembangan kemandirian ekonomi pondok pesantren (ponpes).

“Pada 2021, BI Kaltim telah memfasilitasi sertifikasi 14 UMKM dan membina 5 UMKM syariah untuk lolos melalui seleksi ketat Industri Kreatif Syariah (IKRA),” bebernya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (16/12/2021).

Lebih lanjut, IKRA adalah insiasi dari BI dan Yayasan Vivi Zubedi Indonesia demi membangun ekosistem berkelanjutan untuk pengembangan produk usaha syariah di Indonesia. IKRA sendiri meliputi pengembangan usaha syariah secara holistik. Termasuk pengembangan kapasitas, penguatan branding, penguatan marketing, dan penyediaan outlet pasar dalam dan luar negeri.

Sedangkan untuk pengembangan produk pesantren, BI turut memberikan dukungan ke kelembagaan kepada pesantren. Yakni lewat pembentukan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (HEBITREN) yang menaungi unit usaha dan bisnis yang dimiliki pesantren di wilayah Kaltim.

Baca Juga: Irwan Fecho Siap Melenggang Maju Jadi Bacalon Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim

“Dengan terbentuknya HEBITREN, diharapkan tercipta HVC antar pesantren. Sehingga pesantren dapat memenuhi kebutuhan satu sama lain dan terjadi peningkatan skala ekonomi usaha pesantren,” lanjutnya.

Demi pengembangan pasar lebih lanjut untuk makin berkembangnya industri halal, Darmansjah mengungkapkan, harus ada dukungan terhadap kesadaran literasi syariah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kaltim, HM Yadi Robyan Noor mengungkapkan bahwa di Benua Etam tercatat 307 ribu UMKM. Sebagian besar menggeluti industri makanan halal. Sektor itu jadi penggerak industri halal di Kaltim. Pria yang akrab disapa Robyan itu menyebutkan bahwa pihaknya kerap mendorong UMKM dengan cara pelatihan terkait sertifikasi halal dan pemasaran.

“Kami kerja sama dengan pemerintah pusat, melalui pelatihan-pelatihan. Kami beri pemahamannya dulu, mengenai bahan baku, kemudian proses produksi dan sebagainya,” bebernya.

Soal sertifikasi halal, pihaknya menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM). Tiap UMKM diharuskan memiliki sertifikat halal itu agar punya kesempatan untuk melenggang ke ranah pasar modern. Sertifikat itu, sebutnya, diperbaharui tiap 4 tahun sekali.

“Kalau sudah ada halal itu, mereka punya kesempatan untuk ke pasar modern. Masyarakat juga merasa aman karena sudah ada sertifikat halalnya,” tambahnya.

Biasanya, para penggiat UMKM halal kerap mengeluhkan soal pembiayaan. Sebab memerlukan alat produksi yang harus terpisah dengan pemasaran. Pelaku UMKM pun mesti melakukan survei untuk tempat produksi. Ditambah lagi dengan modal untuk bahan baku produksi yang sesuai standar halal. Mengenai hal itu, Disperindagkop pun memberikan dana stimulan kepada pelaku UMKM.

Sebagai informasi, dana stimulan sering diberikan oleh pemerintah pusat melalui Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak Rp 450 Miliar kepada UMKM Kaltim. Juni 2021, Rp 235 miliar untuk 195.001 UMKM sudah tersalurkan. Ke depan, pihaknya menargetkan 10 UMKM di tiap kabupaten-kota bakal mendapat pelatihan.

“Kami memberi stimulasi itu. Berapa kebutuhannya, biaya untuk survei, termasuk kesiapan mereka sendiri,” tandasnya.

Load More