SuaraKaltim.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menimpa ratusan investor 212 Mart Samarinda, masih berlangsung. Bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.
Ketua Tim Penasihat Hukum Investor 212 Mart Samarinda, I Kadek Indra K.W mengungkapkan, pihak tersangka sempat menawarkan diri untuk berdamai dengan investor. Ajakan berdamai itu datang dari salah satu tersangka dan disampaikan melalui kuasa hukum.
Tawaran berdamai itu berlangsung sekitar Oktober sampai awal November kemarin. Kepada investor, tersangka berniat mengganti kerugian sebesar 40 persen dana yang disetorkan. Adapun pembayaran ganti rugi dilakukan secara bertahap.
Katanya, sebelum proses hukum berlangsung, pihak tersangka tak pernah memberikan respons signifikan. Namun, ketika proses hukum sudah berlangsung, barulah datang tanggapan berupa tawaran berdamai dan ganti rugi. Tim kuasa hukum investor pun menilai, hal itu sebagai bentuk ketidakseriusan.
Baca Juga: PAD e-Parking di Samarinda Baru Menghasilkan Rp 847 Juta, Capai Target?
“Hanya saja, memang nilai yang ditawarkan untuk mengganti kerugian itu jauh dari harapan. Tidak sesuai ekspektasi. Kemudian, tidak ada kepastian terkait proses penggantiannya. Sehingga kami berpikir bahwa ini tidak ada keseriusan dari pihak tersangka,” ungkapnya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (17/12/2021).
“Daripada kami membuang waktu, dan kami juga melihat bahwa proses hukum ini sudah berjalan. Jadi kami pikir ya sudah diselesaikan secara hukum saja,” tambahnya.
Walhasil, pihaknya pun memutuskan untuk tidak melanjutkan apapun terkait dengan proses ganti rugi atau berdamai versi tersangka. Oleh sebab itu, kasus ini tetap diserahkan ke pihak kepolisian. Pihaknya lebih memilih untuk mengikuti proses yang ada dengan segala konsekuensi yang akan diterima nantinya.
“Saat ini, memang informasi terakhir itu sudah P21 (berkas dilimpahkan ke kejaksaan). Kami sudah koordinasi juga dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Rencananya dalam waktu dekat ini mau dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda untuk segera disidangkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena mengungkapkan, untuk perkara sudah ke Kejari Samarinda. Ia juga memastikan terkait informasi atur damai yang sempat beredar itu tidak ada.
Baca Juga: Kekasih Tak Ingin Ditemui, Busman Nekat Bakar Rumah FT Pakai Sandal dan Bensin
“Sebab sudah kami proses, kami tetapkan sebagai tersangka, kami tahan di sini. Kami proses penyidikan. Sudah lengkap, hingga akhirnya kami limpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Berita Terkait
-
Wow! Stadion Segiri Berubah Total Usai Direnovasi 81 Miliar, Intip Perubahannya
-
Bukber Asyik di Samarinda & Balikpapan: Ini 5 Kafe serta Restoran Pilihan untuk Ramadan!
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
Terkini
-
Dari Warung Kecil hingga Jutaan Rupiah, Berikut Kisah Sukses Warung Bu Sum Berkat Bantuan BRI
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim