SuaraKaltim.id - Meski telah beberapa kali terjadi longsor, rencana pembangunan terowongan di kawasan Gunung Manggah dinilai masih laik. Hal tersebut berdasarkan hasil uji kelayakan (feasybility study) yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Rabu, 23 Desember 2021 kemarin di Balai Kota.
Kepala Dinas PUPR Samarinda, Hero Mardanus mengatakan, setelah melihat beberapa aspek dalam kajian teknis, dipastikan bahwa lokasi yang akan dibangun terowongan layak dan aman untuk dilakukan penggalian dan konstruksi bangunan.
"Beberapa aspek yang kami lihat dari survei geologi, geoteknik, dan geofisika serta analisis data lapangan nya, di sana aman dibangun (terowongan)," jelas Hero, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (23/12/2021).
Berdasarkan data yang turut masuk dalam feasybility study pihaknya, tercatat 6 kali terjadi longsor di sekitaran kawasan yang bakal dibangun terowongan.
Tercatat longsor terjadi pada 1999 yang mengakibatkan 11 rumah ambruk. Kemudian, 2007 dengan 4 rumah terbakar, 2015 terdapat 2 rumah ambruk, 2016 longsor terjadi di 7 tempat berbeda dalam satu kawasan, dan pada 2017 sebanyak 6 rumah ambruk.
Ia mengungkapkan, jenis tanah di lokasi tersebut persis kondisi tanah secara umum di Kota Samarinda yang terdiri dari tanah lempung berpasir. Meski demikian, kembali ditegaskannya kondisi keseluruhan tanah tetap layak dan aman untuk dijadikan terowongan.
"Pasti berpengaruh terhadap kondisi tanah, tetapi tetap aman, setelah kita perhitungkan di tengah terowongan itu ada sela atau bagian yang tidak diliputi terowongan," lanjutnya.
Ia menargetkan, pembangunan fisik terowongan bisa dimulai pada April 2022 mendatang. Setelah masalah sosial yang berkenaan dengan status lahan warga diselesaikan. Pihaknya saat ini tengah mendata kebutuhan pembebasan lahan tersebut.
"Di bagian outlet nya (keluar terowongan) sekitaran Jalan Kakap itu perlu ada pembebasan, ini sedang kami data semua. Berapa luasannya dan berapa yang akan dibebaskan, baru nanti kami bicarakan dengan pertanahan untuk pembebasan lahan," bebernya.
Baca Juga: Javlon Guseynov Dapat Sanksi PSSI, Bakal Absen Dari 4 Pertandingan
Untuk diketahui, melalui skema tahun jamak (MYC), proyek terowongan bakal menelan biaya Rp 419 miliar. Dibangun dalam jangka waktu tiga tahun hingga tahun 2024 mendatang.
Pemkot Samarinda pun telah menganggarkan Rp 110 miliar untuk pembangunan fisik di tahun 2022 sebagai tahun pertama tahapan pembuatan terowongan ini.
"Setelah ini sudah bisa dilelangkan, memang targetnya tiga tahun, tetapi kita harap pembangunan fisiknya bisa lebih cepat," imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyatakan akan terus mengulik sumber pembiayaan pembangunan terowongan diluar APBD Samarinda.
Ia menyebut, pengerjaan terowongan akan memakan waktu sekitar 35 bulan lamanya. Meski begitu, jika alat kerja ditambah, maka pembuatan terowongan akan lebih singkat dari waktu yang diperkirakan.
"Kesimpulan di hasil studi kelayakan, intinya sangat memungkinkan secara teknis lokasi itu dibangun terowongan. Artinya bisa lanjut. Pembangunan MYC selama tiga tahun, sampai 2024 nanti," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!