SuaraKaltim.id - Sepanjang 2021, Satreskoba Polres Bontang, berhasil menggagalkan peredaran 1,3 kilogram sabu dan 235 gram ganja. Penangkapan terbesar berada di Juli 2021 lalu. Dimana, 1 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari tangan kurir di Kelurahan Tanjung Laut.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba Tatok Tri Haryanto mengatakan, pada Desember ini mereka berhasil menangkap 3 tersangka. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 66,20 gram. Jumlah tersebut menambah catatan bagi peredaran narkotika di Kota Bontang.
"Tercatat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Bontang Januari hingga Desember ada 60 kasus. Dari perkara tersebut didapat sebanyak 72 tersangka," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (28/12/2021).
Diketahui dari total perkara tersebut, Satreskoba Polres Bontang mendapat barang bukti sebanyak 1,150,69 gram narkotika jenis sabu dan 235,400 gram narkotika jenis ganja.
"Data sampai hari ini belum termasuk hingga akhir 31 Desember, ada 57 kasus dan 69 tersangka," jelasnya.
Jika dibandingkan dengan 2020 lalu, AKP Tatok mengklaim jumlah tersangka memang tidak jauh berbeda. Dengan jumlah perkara sebanyak 63 dan tersangka sebanyak 85 orang.
"Secara kasus tidak jauh beda. Namun, barang buktinya 2021 ini meningkat," terangnya.
Lebih lanjut, saat ini Satreskoba hingga terus memantau wilayah rawan peredaran narkotika. Apalagi, momentumnya bertepatan menjelang akhir tahun.
Bahkan, pada 2021 ini pengakuan dari tersangka, mayoritas tangkapan besar itu berasal dari Kalimantan Utara (Kaltara). Upaya yang dilakukan ialah, melakukan patroli dan pengawasan terhadap wilayah rawan menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.
Baca Juga: Cara Pelaku Selundupkan Sabu-Sabu ke Sulawesi Tenggara: Ditempel di Tubuh
"Kebanyakan, barang haram itu didapat dari luar Bontang, tepatnya berasal dari Kaltara. Makanya terus gencarkan patroli di titik rawan,"pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB
-
Ahli BPKP Ungkap Metode Potential Loss, Kuasa Hukum JMB Soroti Kepastian Audit
-
Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi
-
Haunted Garden Hadir di IKN, Ada Dinner Halloween hingga Atraksi Fire Juggling
-
37 Orang Diamankan Terkait Pencurian Kabel Telkom di Samarinda, 4 Ditetapkan Tersangka