Diketahui, PT Samaco memberi penjelasan lengkap terkait kontribusi MLG yang tertunggak melalui jumpa pers pada Senin, 27 Desember 2021 lalu.
Ia menyebut, jalinan kerja sama antara Pemkot Samarinda dengan MLG sudah berjalan 5 tahun terhitung sejak 2016 lalu. Sejak saat itu, PT Samaco selaku pengelola MLG, wajib membayar kontribusi sebesar Rp 237 juta per tahun kepada Pemkot Samarinda.
Meski demikian, ia mengakui bahw PT Samaco hingga 2021 ini baru membayar Rp 425 juta dari jumlah seharusnya sekitar Rp 1,18 miliar, terhadap sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda. Dengan demikian, terdapat kekurangan atau tunggakan sebesar Rp 760 juta.
Adapun kerjasama pengelolaan MLG seluas 13.483 meter persegi dengan Pemkot Samarinda. Namun di tahap awal, sebidang lahan seluas 4.049 meter persegi belum diserahkan ke PT Samaco. Lahan tersebut baru diserahkan pada Oktober 2017.
Baca Juga: Kubah Islamic Center Samarinda Kotor dan Sempat Viral, Relawan Kalsel Datang Turun Tangan
"Selama periode Desember 2018 hingga November 2019, kami sudah membayar kontribusi sebesar Rp 350 juta. Dibayarkan tujuh kali dengan skema mencicil," jelasnya.
Ia menguraikan, pembayaran tersebut dimulai pada Desember 2018 dengan dilakukannya satu kali pembayaran sebesar Rp 50 juta. Sementara sepanjang 2019 dilakukan pembayaran sebanyak enam kali, masing-masing sebesar Rp 50 juta. Total pembayaran pada 2019 sebesar Rp 300 juta.
"Kemudian kami tambah Rp 75 juta pada 16 Desember lalu, sehingga total kami bayar kontribusi kerja sama ada Rp 425 juta," tambahnya.
"Setelah itu pembayaran terhenti karena operasional MLG terganggu akibat pandemi Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Samarinda Lampaui Target APBD-P 2021, Sebanyak Rp 2,792 Triliun
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Sama-Sama Telan Biaya Besar, Tugu Pesut Samarinda Dibandingkan dengan Kantor Desa Rancah Ciamis
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 14 Maret 2025
-
Sidak Satgas Pangan: Minyakita di Balikpapan Kurang Takaran, Melebihi Batas Toleransi
-
Efisiensi Anggaran Prabowo Berdampak: Jumlah Penumpang Bandara APT Pranoto Anjlok
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025