Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 22:54 WIB
Suasana di Mahakam Lampion Garden (MLG). [Presisi.co]

Diketahui, PT Samaco memberi penjelasan lengkap terkait kontribusi MLG yang tertunggak melalui jumpa pers pada Senin, 27 Desember 2021 lalu. 

Ia menyebut, jalinan kerja sama antara Pemkot Samarinda dengan MLG sudah berjalan 5 tahun terhitung sejak 2016 lalu. Sejak saat itu, PT Samaco selaku pengelola MLG, wajib membayar kontribusi sebesar Rp 237 juta per tahun kepada Pemkot Samarinda.  

Meski demikian, ia mengakui bahw PT Samaco hingga 2021 ini baru membayar Rp 425 juta dari jumlah seharusnya sekitar Rp 1,18 miliar, terhadap sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda. Dengan demikian, terdapat kekurangan atau tunggakan sebesar Rp 760 juta.  

Adapun kerjasama pengelolaan MLG seluas 13.483 meter persegi dengan Pemkot Samarinda. Namun di tahap awal, sebidang lahan seluas 4.049 meter persegi belum diserahkan ke PT Samaco. Lahan tersebut baru diserahkan pada Oktober 2017. 

Baca Juga: Kubah Islamic Center Samarinda Kotor dan Sempat Viral, Relawan Kalsel Datang Turun Tangan

"Selama periode Desember 2018 hingga November  2019, kami sudah membayar kontribusi sebesar Rp 350 juta. Dibayarkan tujuh kali dengan skema mencicil," jelasnya. 

Ia menguraikan, pembayaran tersebut dimulai pada Desember 2018 dengan dilakukannya satu kali pembayaran sebesar Rp 50 juta. Sementara sepanjang 2019 dilakukan pembayaran sebanyak enam kali, masing-masing sebesar Rp 50 juta. Total pembayaran pada 2019 sebesar Rp 300 juta. 

"Kemudian kami tambah Rp 75 juta pada 16 Desember lalu, sehingga total kami bayar kontribusi kerja sama ada Rp 425 juta," tambahnya. 

"Setelah itu pembayaran terhenti karena operasional MLG terganggu akibat pandemi Covid-19," pungkasnya.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Samarinda Lampaui Target APBD-P 2021, Sebanyak Rp 2,792 Triliun

Load More