SuaraKaltim.id - Program Pro Bebaya Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun telah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sejak dimulai pada pertengahan November 2021 lalu. Program yang berangkat dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi harun - Rusmadi, itu pun mendapat catatan terkait dengan regulasi dan pengawasannya saat dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan salah satu Ketua RT yang terlibat dalam pilot project penerapan Pro Bebaya di 59 RT di masing-masing kelurahan, mengungkapkan adanya kehati-hatian terhadap realisasi anggaran Rp 100 juta tersebut. Ketua RT 43 Kelurahan Sempaja Timur, Muhammad Taufik Syam menuturkan, pihaknya mewanti-wanti lantaran uang yang jatuh di masyarkat itu belum memiliki petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis).
"Jadi saya mewanti-wanti karena ini perlu dipertanggung jawabkan. Karena namanya manusia perlu ada proteksi berupa aturan, agar kita tidak tergelincir terkait tindak pidana korupsi," ucapnya saat menyampaikan laporan hasil program Pro Bebaya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).
Ia melanjutkan, adapun catatan lainnya terhadap pelaksanaan Pro Bebaya adalah persamaan persepsi mengenai maksud dari pemberdayaan itu sendiri. Menurutnya, ada tingkat urgensi yang berbeda di tiap-tiap RT.
"Kami sempat mengajukan adanya student centered, berkenaan dengan tempat kami sebagai smart RT. Ada perlu Wi-Fi hingga CCTV untuk mengamankan barang investasi. Itu kan juga infrastruktur, tapi ada prioritas yang menyebut kalau harus ada perbaikan parit, padahal RT memiliki tingkat kemajuan berbeda-beda," ulasnya.
"Karena ada pemikiran saya sempat menolak. Proyek ini dikembalikan di pemerintah kota saja. Jangan sampai tidak bagus saat dilaksanakan. Karena itu perlu perencanaan yang terstruktur. Banyak barang investasi yang perlu diamankan. Karena Pro Bebaya harusnya tidak hanya menghasilkan output, tapi juga ada outcome-nya," paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa program Pro Bebaya di wilayahnya berjalan sangat baik. Akan hal tersebut, ia meminta Pemkot Samarinda dapat melakukan pendampingan dan pengawasan saat pelaksanaannya ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun menuturkan bahwa pihaknya bakal melakukan pendampingan pelaksanaan Pro Bebaya pada 2022 mendatang.
Ia menyatakan akan membentuk tim yang berasal dari masyarakat setempat untuk melakukannya.
Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Samarinda Lampaui Target APBD-P 2021, Sebanyak Rp 2,792 Triliun
"Ada kelompok masyarakat (Pokmas), satu tim nya nanti berisikan anggota sembilan orang," ucapnya saat dikonfirmasi.
Ia melanjutkan, salah satu yang menjadi catatan juga ialah laporan pertanggung jawaban masing-masing RT terkait realisasi Pro Bebaya.
"Karena sosialisi yang cukup pendek, dan hanya dua bulan saja pelaksananya kita bisa maklumi laporan tidak seragam. Tapi secara keseluruhan semua laporan sudah baik, semua RT sudah sangat puas dan saya yakin RT baik-baik dan tidak ada yang korupsi," imbuhnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan Pro Bebaya sendiri juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Samarinda nomor 12/2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat