Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 30 Desember 2021 | 22:30 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, saat sambutan pada evaluasi program Pro Bebaya 2021. [Presisi]

SuaraKaltim.id - Program Pro Bebaya Rp 100 juta - Rp 300 juta per RT per tahun telah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sejak dimulai pada pertengahan November 2021 lalu. Program yang berangkat dari visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi harun - Rusmadi, itu pun mendapat catatan terkait dengan regulasi dan pengawasannya saat dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan salah satu Ketua RT yang terlibat dalam pilot project penerapan Pro Bebaya di 59 RT di masing-masing kelurahan, mengungkapkan adanya kehati-hatian terhadap realisasi anggaran Rp 100 juta tersebut. Ketua RT 43 Kelurahan Sempaja Timur, Muhammad Taufik Syam menuturkan, pihaknya mewanti-wanti lantaran uang yang jatuh di masyarkat itu belum memiliki petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis).

"Jadi saya mewanti-wanti karena ini perlu dipertanggung jawabkan. Karena namanya manusia perlu ada proteksi berupa aturan, agar kita tidak tergelincir terkait tindak pidana korupsi," ucapnya saat menyampaikan laporan hasil program Pro Bebaya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Kamis (30/12/2021).

Ia melanjutkan, adapun catatan lainnya terhadap pelaksanaan Pro Bebaya adalah persamaan persepsi mengenai maksud dari pemberdayaan itu sendiri. Menurutnya, ada tingkat urgensi yang berbeda di tiap-tiap RT.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Kota Samarinda Lampaui Target APBD-P 2021, Sebanyak Rp 2,792 Triliun

"Kami sempat mengajukan adanya student centered, berkenaan dengan tempat kami sebagai smart RT. Ada perlu Wi-Fi hingga CCTV untuk mengamankan barang investasi. Itu kan juga infrastruktur, tapi ada prioritas yang menyebut kalau harus ada perbaikan parit, padahal RT memiliki tingkat kemajuan berbeda-beda," ulasnya.

"Karena ada pemikiran saya sempat menolak. Proyek ini dikembalikan di pemerintah kota saja. Jangan sampai tidak bagus saat dilaksanakan. Karena itu perlu perencanaan yang terstruktur. Banyak barang investasi yang perlu diamankan. Karena Pro Bebaya harusnya tidak hanya menghasilkan output, tapi juga ada outcome-nya," paparnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa program Pro Bebaya di wilayahnya berjalan sangat baik. Akan hal tersebut, ia meminta Pemkot Samarinda dapat melakukan pendampingan dan pengawasan saat pelaksanaannya ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Andi Harun menuturkan bahwa pihaknya bakal melakukan pendampingan pelaksanaan Pro Bebaya pada 2022 mendatang.

Ia menyatakan akan membentuk tim yang berasal dari masyarakat setempat untuk melakukannya.

Baca Juga: Lagi, Prostitusi Online Terungkap, Ringkus 3 Pelaku, 1 Diantaranya Waria Asal Sulsel

"Ada kelompok masyarakat (Pokmas), satu tim nya nanti berisikan anggota sembilan orang," ucapnya saat dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, salah satu yang menjadi catatan juga ialah laporan pertanggung jawaban masing-masing RT terkait realisasi Pro Bebaya.

"Karena sosialisi yang cukup pendek, dan hanya dua bulan saja pelaksananya kita bisa maklumi laporan tidak seragam. Tapi secara keseluruhan semua laporan sudah baik, semua RT sudah sangat puas dan saya yakin RT baik-baik dan tidak ada yang korupsi," imbuhnya.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pro Bebaya sendiri juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Samarinda nomor 12/2021.

Load More