SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang menghapus posisi jabatan Kepala Seksi di lingkungan administrasi pemerintahan. Jabatan yang sebelumnya diemban para Kepala Seksi di lingkungan Pemkot Bontang kini diubah menjadi fungsional.
Sebanyak 204 pegawai yang sebelumnya mengisi jabatan Kasi dilantik menjadi pejabat Fungsional Pengangkatan Kembali dan Administrator.
Namun, tugas dan fungsi pekerjaan tetap seperti sebelumnya. Hal itu berdasarkan instruksi Pemerintah Pusat dalam Permen Pan-RB nomor 17 tahun 2021.
Wali Kota Bontang, Basri Rase mengatakan, penghapusan jabatan Kepala Seksi di beberapa OPD dimaksudkan untuk menyederhanakan birokrasi.
"Fungsi pekerjaan sama sebelumnya. Cuman bedanya kali ini ada penyederhanaan birokrasi sesuai instruksi Pemerintah Pusat," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Sabtu (1/1/2022).
Sementara memang ada beberapa jabatan Kepala Seksi yang tidak dilakukan penyetaraan. Misalnya, seperti Kelurahan, Kecamatan, dan OPD yang dinilai tidak perlu.
Ia melanjutkan, setiap ASN yang saat ini dilantik diminta bekerja secara optimalisasi. Pasalnya, banyak pekerjaan secara administrasi dan teknis yang harus berjalan maksimal.
Sebagai pelayan masyarakat tentunya perlu ada integritas yang tertanam di masing-masing ASN. Untuk itu, tugas dan kewajiban harus secara maksimal dikerjakan. Soal, gaji dipastikan tidak ada pengurangan atau dikatakan tetap sesuai jabatan sebelumnya.
"Saya ingin semua peforma ASN ditingkatkan kembali. Jadilah pelayan masyarakat yang berdedikasi tinggi tidak menyelewengkan jabatan yang sudah diamanahkan," terangnya.
Baca Juga: Reka Adegan Penikaman di Bontang Kuala, Fakta Baru Terkuak, Korban Ditikam Bertubi-tubi
Ia berpesan agar pegawai yang dilantik bisa memberikan citra baik birokrasi Pemkot Bontang. "Jangan lagi ada masyarakat yang tidak dilayani. Semua harus menciptakan citra baik dengan melayani sepenuh hati," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas