SuaraKaltim.id - Kasus dugaan mafia tanah yang menimbulkan sengketa di proyek Sinarmas Grup Grand City terus berkembang. Salah satu pemilik lahan, melakukan penutupan jalan dengan memasang portal di jalan masuk perumahan cluster.
Per tanggal 1 Januari 2022 pukul 00.01 dinihari, tepat pergantian tahun kemarin, jalan yang diduga berada di atas tanah yang bersengkata itu akhirnya ditutup oleh pemilik, yakni tim dari Eka Tiningsih.
Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Eka Tiningsih mengatakan penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk upaya para korban dalam mempercepat kejelasan hak mereka. Karena selama ini, pihak Sinarmas dianggap mengulur-ulur waktu proses penetapan sengketa lahan ini.
“Pemberitahuan kepada seluruh warga yang berkepentingan atas penggunaan jalan di Perumahan Grand City Sinar Mas Balikpapan bahwa per tanggal 1 Januari 2022 kami untuk dan atas nama Klien kami Ibu Eka Tiningsih sebagai pemilik lahan bersertifikat menyatakan menutup jalan akses menuju perumahan Grand City,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Menurutnya sejak 2017 kasus ini berjalan tidak ada progres yang signifikan, tanah klien kami memiliki sertifikat sah dari BPN tahun 2005, pengukuran batas ulang juga sudah dilakukan beberapa kali namun belum juga ada hasilnya.
“Maka dengan sangat menyesal kami melakukan penutupan jalan ini, karena jalan ini jelas ada diatas lahan kami,” jelasnya.
Namun ia menjelaskan, untuk sementara waktu akan diterapkan sistem buka tutup sampai batas waktu paling lama 7 hari ke depan sebelum menutup jalan di atas lahan kliennya secara permanen.
“Ini masih tahap sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan, jadi kami masih berikan toleransi sistem buka tutup,” tandasnya.
Sementara terpisah pihak Sinar Mas melalui Land Acquisition, Permit & Security Kalimanta, S Piratno meminta agar tidak ada penutupan jalan. Karena dijadwalkan pada 17 Januari mendatang akan ada pengumuman hasil pengukuran ulang BPN.
Baca Juga: Disdukbud Balikpapan Bolehkan PTM Digelar 100 Persen, Tapi dengan Syarat
“Kami meminta agar tidak ada penutupan jalan sambil menunggu hasil dari BPN tanggal 17 nanti, agar semua tidak ada yang dirugikan. Itu yang dapat kami sampaikan,” ujarnya singkat melalui pesan di aplikasi obrolan.
Dalam kasus ini terdapat beberapa nama pemilik lahan yang tumpang tindah. karena itu dua pekan lalu, BPN Balikpapan melakukan pengukuran ulang di lokasi yang bermasalah disaksikan beberapa pihak yang bersengketa, termasuk disaksikan perwakilan pemerintah daerah dan petugas keamanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas