SuaraKaltim.id - Kasus dugaan mafia tanah yang menimbulkan sengketa di proyek Sinarmas Grup Grand City terus berkembang. Salah satu pemilik lahan, melakukan penutupan jalan dengan memasang portal di jalan masuk perumahan cluster.
Per tanggal 1 Januari 2022 pukul 00.01 dinihari, tepat pergantian tahun kemarin, jalan yang diduga berada di atas tanah yang bersengkata itu akhirnya ditutup oleh pemilik, yakni tim dari Eka Tiningsih.
Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Eka Tiningsih mengatakan penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk upaya para korban dalam mempercepat kejelasan hak mereka. Karena selama ini, pihak Sinarmas dianggap mengulur-ulur waktu proses penetapan sengketa lahan ini.
“Pemberitahuan kepada seluruh warga yang berkepentingan atas penggunaan jalan di Perumahan Grand City Sinar Mas Balikpapan bahwa per tanggal 1 Januari 2022 kami untuk dan atas nama Klien kami Ibu Eka Tiningsih sebagai pemilik lahan bersertifikat menyatakan menutup jalan akses menuju perumahan Grand City,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Baca Juga: Disdukbud Balikpapan Bolehkan PTM Digelar 100 Persen, Tapi dengan Syarat
Menurutnya sejak 2017 kasus ini berjalan tidak ada progres yang signifikan, tanah klien kami memiliki sertifikat sah dari BPN tahun 2005, pengukuran batas ulang juga sudah dilakukan beberapa kali namun belum juga ada hasilnya.
“Maka dengan sangat menyesal kami melakukan penutupan jalan ini, karena jalan ini jelas ada diatas lahan kami,” jelasnya.
Namun ia menjelaskan, untuk sementara waktu akan diterapkan sistem buka tutup sampai batas waktu paling lama 7 hari ke depan sebelum menutup jalan di atas lahan kliennya secara permanen.
“Ini masih tahap sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan, jadi kami masih berikan toleransi sistem buka tutup,” tandasnya.
Sementara terpisah pihak Sinar Mas melalui Land Acquisition, Permit & Security Kalimanta, S Piratno meminta agar tidak ada penutupan jalan. Karena dijadwalkan pada 17 Januari mendatang akan ada pengumuman hasil pengukuran ulang BPN.
Baca Juga: Seluruh Kecamatan di Balikpapan Diklaim Sudah Zona Hijau, PTM Disebut bakal Digelar Penuh
“Kami meminta agar tidak ada penutupan jalan sambil menunggu hasil dari BPN tanggal 17 nanti, agar semua tidak ada yang dirugikan. Itu yang dapat kami sampaikan,” ujarnya singkat melalui pesan di aplikasi obrolan.
Dalam kasus ini terdapat beberapa nama pemilik lahan yang tumpang tindah. karena itu dua pekan lalu, BPN Balikpapan melakukan pengukuran ulang di lokasi yang bermasalah disaksikan beberapa pihak yang bersengketa, termasuk disaksikan perwakilan pemerintah daerah dan petugas keamanan.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
400 Honorer Baru Tak Bisa Ikut PPPK, Pemkot Bontang Kena Semprit Pusat
-
Ketua DPRD Balikpapan Desak Pertamina Minta Maaf Terbuka soal Krisis BBM
-
IKN Tak Hanya Infrastruktur, PPU Dorong Ekonomi Umat Lewat Rakorda KPEU
-
Pertamina Operasikan 13 SPBU 24 Jam, Antrean BBM Balikpapan Diharap Surut
-
Data 2025: Kasus Gigitan Rabies Tembus 1.334 di Kaltim