SuaraKaltim.id - Kasus dugaan mafia tanah yang menimbulkan sengketa di proyek Sinarmas Grup Grand City terus berkembang. Salah satu pemilik lahan, melakukan penutupan jalan dengan memasang portal di jalan masuk perumahan cluster.
Per tanggal 1 Januari 2022 pukul 00.01 dinihari, tepat pergantian tahun kemarin, jalan yang diduga berada di atas tanah yang bersengkata itu akhirnya ditutup oleh pemilik, yakni tim dari Eka Tiningsih.
Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Eka Tiningsih mengatakan penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk upaya para korban dalam mempercepat kejelasan hak mereka. Karena selama ini, pihak Sinarmas dianggap mengulur-ulur waktu proses penetapan sengketa lahan ini.
“Pemberitahuan kepada seluruh warga yang berkepentingan atas penggunaan jalan di Perumahan Grand City Sinar Mas Balikpapan bahwa per tanggal 1 Januari 2022 kami untuk dan atas nama Klien kami Ibu Eka Tiningsih sebagai pemilik lahan bersertifikat menyatakan menutup jalan akses menuju perumahan Grand City,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Baca Juga: Disdukbud Balikpapan Bolehkan PTM Digelar 100 Persen, Tapi dengan Syarat
Menurutnya sejak 2017 kasus ini berjalan tidak ada progres yang signifikan, tanah klien kami memiliki sertifikat sah dari BPN tahun 2005, pengukuran batas ulang juga sudah dilakukan beberapa kali namun belum juga ada hasilnya.
“Maka dengan sangat menyesal kami melakukan penutupan jalan ini, karena jalan ini jelas ada diatas lahan kami,” jelasnya.
Namun ia menjelaskan, untuk sementara waktu akan diterapkan sistem buka tutup sampai batas waktu paling lama 7 hari ke depan sebelum menutup jalan di atas lahan kliennya secara permanen.
“Ini masih tahap sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan, jadi kami masih berikan toleransi sistem buka tutup,” tandasnya.
Sementara terpisah pihak Sinar Mas melalui Land Acquisition, Permit & Security Kalimanta, S Piratno meminta agar tidak ada penutupan jalan. Karena dijadwalkan pada 17 Januari mendatang akan ada pengumuman hasil pengukuran ulang BPN.
Baca Juga: Seluruh Kecamatan di Balikpapan Diklaim Sudah Zona Hijau, PTM Disebut bakal Digelar Penuh
“Kami meminta agar tidak ada penutupan jalan sambil menunggu hasil dari BPN tanggal 17 nanti, agar semua tidak ada yang dirugikan. Itu yang dapat kami sampaikan,” ujarnya singkat melalui pesan di aplikasi obrolan.
Berita Terkait
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Perjalanan Kasus Sengketa Tanah Mat Solar: Baru Cair Rp3,3 Miliar usai Meninggal Dunia
-
Sengketa Tanah Mat Solar Berakhir Damai! Keluarga Akhirnya Terima Ganti Rugi Miliaran Rupiah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN