SuaraKaltim.id - Kasus dugaan mafia tanah yang menimbulkan sengketa di proyek Sinarmas Grup Grand City terus berkembang. Salah satu pemilik lahan, melakukan penutupan jalan dengan memasang portal di jalan masuk perumahan cluster.
Per tanggal 1 Januari 2022 pukul 00.01 dinihari, tepat pergantian tahun kemarin, jalan yang diduga berada di atas tanah yang bersengkata itu akhirnya ditutup oleh pemilik, yakni tim dari Eka Tiningsih.
Agus Amri selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Eka Tiningsih mengatakan penutupan jalan ini dilakukan sebagai bentuk upaya para korban dalam mempercepat kejelasan hak mereka. Karena selama ini, pihak Sinarmas dianggap mengulur-ulur waktu proses penetapan sengketa lahan ini.
“Pemberitahuan kepada seluruh warga yang berkepentingan atas penggunaan jalan di Perumahan Grand City Sinar Mas Balikpapan bahwa per tanggal 1 Januari 2022 kami untuk dan atas nama Klien kami Ibu Eka Tiningsih sebagai pemilik lahan bersertifikat menyatakan menutup jalan akses menuju perumahan Grand City,” katanya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Minggu (2/1/2022).
Menurutnya sejak 2017 kasus ini berjalan tidak ada progres yang signifikan, tanah klien kami memiliki sertifikat sah dari BPN tahun 2005, pengukuran batas ulang juga sudah dilakukan beberapa kali namun belum juga ada hasilnya.
“Maka dengan sangat menyesal kami melakukan penutupan jalan ini, karena jalan ini jelas ada diatas lahan kami,” jelasnya.
Namun ia menjelaskan, untuk sementara waktu akan diterapkan sistem buka tutup sampai batas waktu paling lama 7 hari ke depan sebelum menutup jalan di atas lahan kliennya secara permanen.
“Ini masih tahap sosialisasi kepada warga dan pengguna jalan, jadi kami masih berikan toleransi sistem buka tutup,” tandasnya.
Sementara terpisah pihak Sinar Mas melalui Land Acquisition, Permit & Security Kalimanta, S Piratno meminta agar tidak ada penutupan jalan. Karena dijadwalkan pada 17 Januari mendatang akan ada pengumuman hasil pengukuran ulang BPN.
Baca Juga: Disdukbud Balikpapan Bolehkan PTM Digelar 100 Persen, Tapi dengan Syarat
“Kami meminta agar tidak ada penutupan jalan sambil menunggu hasil dari BPN tanggal 17 nanti, agar semua tidak ada yang dirugikan. Itu yang dapat kami sampaikan,” ujarnya singkat melalui pesan di aplikasi obrolan.
Dalam kasus ini terdapat beberapa nama pemilik lahan yang tumpang tindah. karena itu dua pekan lalu, BPN Balikpapan melakukan pengukuran ulang di lokasi yang bermasalah disaksikan beberapa pihak yang bersengketa, termasuk disaksikan perwakilan pemerintah daerah dan petugas keamanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026