Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 04 Januari 2022 | 22:03 WIB
Salah satu lahan yang akan dibebaskan untuk melanjutkan proyek jalan. [Presisi.co]

Mengenai anggaran pembebasan lahan, Pemkot Samarinda akan mengikuti hasil dari survei lapangan tim appraisal independen.

"Jika lahan itu masuk dalam sertifikat hak milik dan memang menurut peraturan dapat dilakukan pergantian maka kita akan ganti rugi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

"Lalu kita harmonisasi dengan semua peraturan. Supaya pemerintah tidak salah mengambil langkah dan masalah utamanya bisa selesai dalam tahun ini," sambungnya.

Dari hasil tinjauan hari ini, ia mengaku puas dengan respon masyarakat. Sebab setiap pemilik yang ia temui menyambut baik itikad Pemkot Samarinda untuk memperjuangkan pembangunan jalan di Samarinda seberang.

Baca Juga: Jenjang TK-SMP di Samarinda Siap Gelar PTM 100 Persen, SMA/SMK Belum Ada Kepastian

"Mereka semua terima dan antusias. Mereka juga terima jika diganti sesuai harga pemerintah dan mereka menyambut positif. Ini faktor komunikasi saja. Ini yang kita coba terobos kebuntuannya hari ini," pungkasnya.

Load More