SuaraKaltim.id - Sebanyak 42 sekolah Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bontang sudah menggelar belajar tatap muka terbatas. Ke-42 PAUD dan TK tersebut, telah melalui asesmen dan evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Dalam belajar tatap muka terbatas, sekolah boleh menggelar belajar lengkap sesuai dengan instruksi SKB 4 menteri. Namun, sekolah harus mengatur sesuai kapasitas ruangan masing-masing.
Kabid pembinaa PAUD dan PNF, Disdikbud Bontang, Yuti Nurhayati menyampaikan, sejatinya sekolah tingkat usia dini bisa menggelar PTM lengkap.
Namun, tingkat sekolah Paud dan TK tak mudah diatur dan mereka banyak bermain dengan teman-temannya. Sehingga PTM 100 persen tetap harus menyesuaikan ruangan.
Berbeda dengan tingkat SD, semisal jumlah murid 32 maka meja disediakan 32 karena mereka bisa duduk tanpa bermain. Berbeda dengan tingkat PAUD dan TK yang dinilai banyak bermain.
"Penerapannya berbeda, kita berbicara kapasitas ruangan," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Hal itu sesuai rekomendasi nomor 503/ 0035 /Dikbud.03 poin 5 menyebutkan, pembelajaran digelar setiap hari dengan jumlah peserta didik menyesuaikan luas ruangan dan berjarak minimal satu meter. Serta lama pembelajaran maksimal tiga jam per hari.
"Jangan sampai 100 persen itu penuh sekali, anak kecil itu kan tidak mungkin ketat sekali," ujarnya
Lebih lanjut, pedagang yang berada di luar gerbang sekolah diatur oleh satgas penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Pun pihak Disdikbud tetap melakukan monitoring dan melakukan edukasi kepada kepala sekolah.
Baca Juga: Basri Rase Setuju RSUD Taman Husada Beli Mobil Baru: Aturan Jangan Dibuat Kaku
"Karena lagi-lagi PAUD berbeda dengan SD tidak bisa disamakan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026
-
ISPA Meningkat Dampak Karhutla, Fasilitas Kesehatan di Kaltim Diminta Siaga
-
Kalimantan Dikepung Kabut Asap, BMKG Perketat Pantauan Hotspot
-
Jadi Tulang Punggung Inklusi Keuangan, BRI Sambut Baik Arahan Prabowo
-
Otorita IKN Larang Bakar Lahan di Kawasan Tahura Bukit Soeharto