SuaraKaltim.id - Sebanyak 42 sekolah Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bontang sudah menggelar belajar tatap muka terbatas. Ke-42 PAUD dan TK tersebut, telah melalui asesmen dan evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Dalam belajar tatap muka terbatas, sekolah boleh menggelar belajar lengkap sesuai dengan instruksi SKB 4 menteri. Namun, sekolah harus mengatur sesuai kapasitas ruangan masing-masing.
Kabid pembinaa PAUD dan PNF, Disdikbud Bontang, Yuti Nurhayati menyampaikan, sejatinya sekolah tingkat usia dini bisa menggelar PTM lengkap.
Namun, tingkat sekolah Paud dan TK tak mudah diatur dan mereka banyak bermain dengan teman-temannya. Sehingga PTM 100 persen tetap harus menyesuaikan ruangan.
Baca Juga: Basri Rase Setuju RSUD Taman Husada Beli Mobil Baru: Aturan Jangan Dibuat Kaku
Berbeda dengan tingkat SD, semisal jumlah murid 32 maka meja disediakan 32 karena mereka bisa duduk tanpa bermain. Berbeda dengan tingkat PAUD dan TK yang dinilai banyak bermain.
"Penerapannya berbeda, kita berbicara kapasitas ruangan," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Hal itu sesuai rekomendasi nomor 503/ 0035 /Dikbud.03 poin 5 menyebutkan, pembelajaran digelar setiap hari dengan jumlah peserta didik menyesuaikan luas ruangan dan berjarak minimal satu meter. Serta lama pembelajaran maksimal tiga jam per hari.
"Jangan sampai 100 persen itu penuh sekali, anak kecil itu kan tidak mungkin ketat sekali," ujarnya
Lebih lanjut, pedagang yang berada di luar gerbang sekolah diatur oleh satgas penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Pun pihak Disdikbud tetap melakukan monitoring dan melakukan edukasi kepada kepala sekolah.
Baca Juga: Ada 700 Pegawai Bontang Mulai Disuntik Vaksin Booster Hari Ini, Masyarakat Umum Kapan?
"Karena lagi-lagi PAUD berbeda dengan SD tidak bisa disamakan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rayakan International Womens Day, WEWAW Ajarkan Guru PAUD Membuat Materi Belajar dengan AI
-
Sinergi KKN Unila, UPTD Puskesmas Kalianda, dan PKK Cegah Stunting dan PTM
-
Bangun Sekolah TK Cita-cita Ria Ricis Sejak Lama, Tapi...
-
Jangan Keliru, In Syarat Terbaru Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2025!
-
Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini: Pantas Ria Ricis Rela Bayar Rp13 Juta per Bulan demi Sekolah Moana
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN