SuaraKaltim.id - Sebanyak 42 sekolah Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) di Kota Bontang sudah menggelar belajar tatap muka terbatas. Ke-42 PAUD dan TK tersebut, telah melalui asesmen dan evaluasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang.
Dalam belajar tatap muka terbatas, sekolah boleh menggelar belajar lengkap sesuai dengan instruksi SKB 4 menteri. Namun, sekolah harus mengatur sesuai kapasitas ruangan masing-masing.
Kabid pembinaa PAUD dan PNF, Disdikbud Bontang, Yuti Nurhayati menyampaikan, sejatinya sekolah tingkat usia dini bisa menggelar PTM lengkap.
Namun, tingkat sekolah Paud dan TK tak mudah diatur dan mereka banyak bermain dengan teman-temannya. Sehingga PTM 100 persen tetap harus menyesuaikan ruangan.
Berbeda dengan tingkat SD, semisal jumlah murid 32 maka meja disediakan 32 karena mereka bisa duduk tanpa bermain. Berbeda dengan tingkat PAUD dan TK yang dinilai banyak bermain.
"Penerapannya berbeda, kita berbicara kapasitas ruangan," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (12/1/2022).
Hal itu sesuai rekomendasi nomor 503/ 0035 /Dikbud.03 poin 5 menyebutkan, pembelajaran digelar setiap hari dengan jumlah peserta didik menyesuaikan luas ruangan dan berjarak minimal satu meter. Serta lama pembelajaran maksimal tiga jam per hari.
"Jangan sampai 100 persen itu penuh sekali, anak kecil itu kan tidak mungkin ketat sekali," ujarnya
Lebih lanjut, pedagang yang berada di luar gerbang sekolah diatur oleh satgas penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Pun pihak Disdikbud tetap melakukan monitoring dan melakukan edukasi kepada kepala sekolah.
Baca Juga: Basri Rase Setuju RSUD Taman Husada Beli Mobil Baru: Aturan Jangan Dibuat Kaku
"Karena lagi-lagi PAUD berbeda dengan SD tidak bisa disamakan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Samarinda, Minggu 22 Februari 2026
-
Mobil Dinas Baru Gubernur Kaltim Senilai Rp8,5 M: Bisa Jangkau Medan Ekstrem
-
Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Pemprov Buka Suara
-
Sejumlah Jalan di Samarinda Digenangi Banjir, BPBD Siaga
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 20 Februari 2026