SuaraKaltim.id - Perbincangan hangat terkait Ratu Batu Bara Asal Kaltim kini ramai dibahas di ruang publik. Sosok itu ialah diduga Tan Paulin. Wanita yang namanya disebutkan pada saat rapat kerja, antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM Arifin Tasrif pekan lalu.
Kala itu, nama Tan Paulin ramai disebut-sebut sebagai ratu batu bara asal Bumi Mulawarman. Bermula pada anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad yasir yang mengatakan bahwa pengawasan tambang yang dilakukan pemerinta selama ini tidak berada dalam koridor yang benar.
Pasalnya, banyak batu bara yang disebutnya sudah dicuri. Lalu, para pencuri batu bara tersebut dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.
"Masalah pengawasan tambang juga, saya enggak tahu inspektur ini di mana, batu kita hilang terus, dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi nggak ditangkap-tangkap ini orang," katanya di dalam rapat, di mana video tersebut viral, dikutip Minggu (16/1/2022).
Dari sini lah nama Tan Paulin disebutkan. Kemudian, tuduhan tidak adanya laporan dari ESDM ke DPR RI juga terjadi.
"Ada namanya siapa tadi, ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini, tapi enggak ada laporan ESDM ke kita, Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini," kata Politisi Partai Demokrat itu.
Media massa baik yang lokal maupun nasional ramai mencari tahu sosok Tan Paulin. Lantaran namanya, cukup membuat geger masyarakat Indonesia.
Walaupun acap kali muncul di media, namun tak banyak informasi mengenai sosok Tan Paulin. Beberapa sumber yang sudah dihimpun, Tan Paulin adalah seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Dirinya adalah istri dari seorang pengusaha juga. Yakni, Irwantono Sentosa, pemilik perusahaan PT Sentosa Laju Energy. Tan sendiri menjabat beberapa posisi penting di perusahaan itu.
Baca Juga: Soal Kebijakan Ekspor Batu Bara, Pengamat: Pemerintahan Jokowi Sekarang Amburadul
Tuduhan Ratu Batu Bara Dilayangkan ke dirinya, ini tanggapan Tan Paulin
Menanggapi tuduhan dirinya yang disebut Ratu Batu Bara Kaltim, Tan Paulin memberikan bantahannya. Dirinya menyatakan, sangkaan terhadap dirinya itu adalah hal yang tak memiliki dasar dan fakta yang ada.
Lalu, dirinya menyatakan, dia merupakan seorang pengusaha batu bara dengan Izin Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) resmi serta lengkap. Dia juga menuturkan, seluruh transaksi perdagangan batu bara yang dia lakukan, sudah melewati proses vereifikasi resmi.
Baik, dengan IUP-OP Khusus Pengangkutan dan Penjualan nomor 94/1/IUP/PMDN/2018 terdaftar di Minerba One Data Indonesia.
Nama Tan Paulin sempat tercatut penipuan investasi
Pada 2016 lalu, nama Tan Paulin sempat tercatut dan dituding terlibat dalam kasus dugaan penipuan investasi. Dia dituduh telah melakukan penipuan yang membuat kerugian hingga Rp 500 miliar, bersama dengan dua rekan lainnya.
Kedua rekannya itu yakni, H Abidinsyah dan Donny Sugiarto. Tuduhan tersebut dilayangkan oleh Komisaris PT Energy Lestari Sentosa (ELS).
Selain itu, dia juga dituduh sebagai dalang atau intellectual crime dari kasus tersebut. Kemudian, catutan lain atas namanya ialah dirinya melakukan penggelapan dana pembelian alat berat sebesar USD6,8 juta atau sekitar Rp97,3 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Cara Membedakan Sepatu Original dan KW, Ini 7 Tanda yang Harus Diperiksa
Pilihan
-
Miris! Cuma 36 Persen Anak Usia Dini di Sumsel yang Sekolah, Ada Apa dengan PAUD?
-
AS Punya Akses Data Pribadi Warga RI, Donald Trump: Banyak Negara Cium Pantat Saya
-
Bawa 2 Kemenangan Lawan Klub Liga 1, Persis Solo Jadi Kekuatan Baru?
-
Film 'Lyora: Penantian Buah Hati' Bikin Ibu-Ibu Solo Terinspirasi Kisah Pejuang Garis Dua
-
4 Mobil Bekas Mesin Diesel dengan Kabin Luas, Performa Teruji untuk Perjalanan Jauh
Terkini
-
Jembatani Peluang dan Pekerja, Balikpapan Gelar Job Market Fair 2025
-
Menolak Ikut Aksi Nasional, Ojol Balikpapan Nilai Komisi 20 Persen Masih Realistis
-
Sebagian Wilayah Masuk IKN, PPU Wajibkan Ritel Ketat Awasi Berat Beras
-
Layanan Kesehatan Terintegrasi Kini Hadir di Lempake Lewat Klinik Koperasi
-
EBIFF 2025: Panggung Dunia untuk Kekayaan Budaya Kalimantan Timur