SuaraKaltim.id - Unsur patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan berhasil mengamankan 47 kru ABK serta barang bukti 8 kapal motor (Klotok) dan 31 ton batu bara hasil curian tindak pencurian di tongkang batu bara di daerah Muara Kembang Buoy 17, Samarinda. Penangkapan itu terjadi pada Senin (17/1/2022) pukul 21.10 Wita.
Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (p) Siswo Widodo memimpin langsung unsur yang melaksanakan operasi penyergapan tersebut. Sebanyak 3 speed dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah dikerahkan untuk menyergap pelaku pencurian, yang sedang beraksi memindahkan batu bara dari tongkang ke kapal motor.
Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batu bara. Untuk menyikapi hal tersebut, serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batu bara untuk lokal. Maka, Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU no 34 Tentang TNI.
“Dari situ, pada tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 21.10 Wita unsur patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian batu bara. Kegiatan penangkapan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang, dan malam hari,” kata Danlanal. melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).
Ia menambahkan, kegiatan penangkapan ini, merupakan tindakan tegas yang diambil melihat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batu bara. Adapun pelaku pencurian, merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang, yang bekerja sebagai cleaning tongkang batu bara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali.
Kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasil cleaning mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan-perusahaan batu bara. Namun, kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari karena sudah kurang lebih 2 minggu tidak ada muatan mengakibatkan mereka nekat melakukan pencurian.
“Saat ini seluruh kapal motor dan kru kami sandarkan di Posal Anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya. Dan sesuai prosedur maka akan kita tindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT. Sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal terserbut,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan Pasintel Lanal Balikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Danunit Lanal Balikpapan Kapten Mar Arif Simamora, Dankal Sepinggan Lettu Laut (P) Dedy, Danposmat Muara Pegah Pelda Sudarno beserta seluruh unsur patroli,
Baca Juga: India Tawarkan Beasiswa Bagi ASN dan Masyarakat Balikpapan, Ini Jumlah Programnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas