SuaraKaltim.id - Anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya akan terus didampingi psikolog yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Esti Santi Pratiwi.
Dia mengatakan, sejak melaporkan pihaknya langsung memberikan konseling dan didampingi psikolog. Pasalnya, kondisi anak berusia 13 tahun itu terlihat ketakutan dan cemas.
Menurutnya, konseling juga untuk mengetahui mental anak yang menjadi budak nafsu bejat ayah kandung selama dua tahun. Bahkan pendampingan psikolog hingga ke tahap persidangan.
“Kami sudah dua kali konseling, di dalam konseling kita memberikan kuisioner. Jadi kuisoner itu bisa kita simpulkan anak ini sampai seberapa jauh peermasalahan yang dihadapi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Rabu (19/1/2022).
“Kami kan sampai persidangan tetap ada pedampingan psikolog, sampai dinyatakan bisa seperti anak lainnya,” imbuhnya.
Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Balikpapan. Namun masih menunggu hasil visum. Jika benar, tindakkan biadad yang dilakukan ayah kandungnya itu, maka akan langsung diproses kepolisian.
“Orangtuanya harusnya pelindung, kenapa dia’lakukan (kekerasan seksual). Mungkin binatang juga tidak seperti itu, dari segi akhlaknya,” ujarnya.
Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Balikpapan Merasa Ketakutan dan Cemas
A anak perempuan berusia 13 tahun di Balikpapan yang mengalami pelecehan seksual oleh ayah kandungnya. Selain dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya HS, korban juga kerap mendapakan kekerasan fisik. Esti Santi Pratiwi mengatakan, korban kini ketakutan.
Baca Juga: Pengumuman Pentng, Balikpapan PPKM Level 2 Mulai Hari Ini
“iya katanya begitu (ada tindakkan kekerasan fisik). Anak itu mengaku seperti itu. Ada cemas, ketakutan,” tuturnya.
Menurutnya, dari penuturan korban, ayah kandungnya memang telah menyetubuhinya sejak usia 11 tahun. Karena, korban tinggal bersama ayah kandung dan neneknya, setelah kedua orangtuanya berpisah.
“Kejadiannya sama seperti yang diberitakan media, karena yang menceritakan ibunya (dan suaminya) berpisah 3,5 tahun. Kemudian anak ini diasuh oleh nenek dan bapaknya. Ketika 11 tahun dia menyatakan terjadi,” jelasnya
Dia juga membenarkan, korban mengaku sempat telat datang bulan. Peristiwa tragis itu dibenarkan juga olehnya bahwa sang ibu mengetahui kabar tersebut dari guru BK sekolahnya.
“Ada telat datang bulan, ya seperti itu ceritanya (korban). ibunya (RA) tahu dari BK sekolah setelah dipanggil, jadi memang baru saja tahu ibunya itu,” tambahnya.
Pihaknya juga ikut mendampingi korban saat melaporkan ke Polresta Balikpapan. Termasuk saat melakukan visum.
Berita Terkait
-
Anak Korban Pelecehan Ayah Kandung di Balikpapan Merasa Ketakutan dan Cemas: Anak Itu Mengaku Seperti Itu
-
TNI AL Balikpapan Amankan 47 Kru ABK Pencuri 31 Ton Batu Bara, 8 Kapal Klotok juga Diamankan
-
Peristiwa Penting di Jatim Kemarin, Kiai Tewas Kecelakaan, Dosen Cabul UNESA, Pelajar Perkosa Emak-emak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya