SuaraKaltim.id - Para pedagang yang berada di Rapak Plaza tidak setuju terhadap rencana pembangunan flyover atau jalan layang di simpang Muara Rapak, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim).
Keberatan itu, disampaikan oleh para pedagang melalui Hamzah, selaku pihak Pengelolah Rapak Plaza yang menyampaikan tuntutan para pedagang.
“Pedagang ini melihat ketika ada flyover mempengaruhi usaha mereka karena flyover akan menutup akses, secara teknis di lapangan keluar masuk menuju ke Rapak Plaza akan tertutup,” ujar Hamzah, saat dikonfirmasi Inibalikpapan.com,jaringan suara.com Senin (24/1/2022).
Menurut Hamzah, adanya flyover malah tidak menyelesaikan masalah, karena selama ini kecelakaan yang terjadi di turunan rapak akibat dari kendaraan yang mengalami rem blong.
“Apakah dengan adanya flyover ada jaminan kendaraan yang melintas tidak mengalami rem blong, bahkan lebih berbahaya jika kendaraan sampai jatuh dari atas flyover,” jelasnya.
Selain menyanpaikan keberatannya, para pedagang juga meminta agar Perwali yang ada saat ini agar ditingkatkan lagi menjadi Perda yang mengatur mobilisasi kendaraan bertonase besar.
“Jika perda maka berkekuatan hukum yang kuat, beda dengan Perwali yang kesannya hanya tipiring,” akunya.
Melalui Hamzah, pedagang juga menusulkan agar jalan turunan dibuat tiga jalur, dua jalur untuk berhenti menunggu traffic light, dan satu jalur untuk langsung menuju ke Jalan Ahmad Yani.
“Selain itu pedagang juga merekomendasikan agar memaksimalkan fungsi dari pelabuhan kariangau, kalau pun perda dilaksanakan tapi kendaraan harus lewat jalan kita agar dapat izin dari Polantas, Dishub dan dikawal kalau kondisinya situasional,” kata Hamzah.
Baca Juga: Pedagang Pasar Kidul Bangli Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Pedagang Pasar Kidul Bangli Mendapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Terima Laporan dari Masyarakat, Polres Samarinda akan Tindak Lanjuti Kasus Edy Mulyadi
-
Masih Buntut Perkataan Edy, Koalisi Pemuda Kaltim Gelar Aksi Protes
-
Aksi Protes Pernyataan Edy Mulyadi Soal Tempat Jin Buang Anak, Peserta Aksi: Saya Tak Pernah Bertemu Genderuwo di Kaltim
-
Tak Hanya Dipolisikan, Edy Mulyadi Juga Akan Dihukum Adat
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! Berikut 5 Link Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5 Juta Hari Ini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan