SuaraKaltim.id - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menjawab isu yang dilontarkan Agus Hari Kesuma selaku ketua tim pemenangan calon kandidat ketua KONI Kaltim, Zairin Zain yang akan membentuk KONI Kaltim tandingan.
"Kalau KONI Provinsi dikukuhkan oleh KONI Pusat. Nah, kalau mereka ingin membuat KONI tandingan, siapa anggotanya? Karena, KONI beranggotakan KONI kabupaten/kota, pengprov cabor dan badan fungsional. Terus yang menerbitkan SK (KONI tandingan) siapa?," kata Kabid Organisasi KONI Kaltim, Budhi Iriawan, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022)
Pengurus KONI Kaltim juga dipastikan olehnya telah menyampaikan rencana tersebut kepada Wakil I Ketua Umum KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno yang pada Sabtu, 29 Januari 2022 hadir dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim 2022 di Hotel Aston Samarinda.
"Beliau (Suwarno) ketawa-ketawa aja. Karena ini bicara soal aturan. Ada konstitusinya," tegasnya.
Di sisi lain, ia jelaskan KONI memiliki aturan atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang diakui secara nasional.
"Kalau KONI tandingan, yang mengesahkan (kepungurusan) siapa?" lanjutnya, mempertanyakan wacana tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Agus Hari Kesuma saat ditemui di kantornya pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu mengutarakan niatnya untuk membuat KONI Kaltim tandingan jika kandidat yang mereka usung gagal mendapatkan kursi ketua KONI Kaltim.
“Bisa saja. Keinginannya kan sama untuk membina olahraga. Terkait legalitas, nanti diminta ke KONI Pusat. Pengajuannya kan nanti dari pemerintah juga,” kata AHK, sapaan karib Kepala Dinas Sosial Kaltim itu.
Adanya wacana untuk membentuk KONI Kaltim tandingan ini juga diduga kuat terlahir dari syarat khusus yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026 untuk mengumpulkan dukungan 30 persen suara keanggotaan KONI Kaltim.
Baca Juga: Ketua KONI Kampar Jadi Tersangka Korupsi Rp46 Miliar Pengaturan Proyek di RSUD Bangkinang
Menurut AHK, syarat dukungan 30 persen suara dari 81 anggota KONI Kaltim, memang tidak termuat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lembaga otoritas keolahragaan Kaltim yang beralamatkan di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda itu.
“Kalau memang tidak didasarkan oleh AD/ART, maka kami akan melakukan upaya ke KONI Pusat. Apakah (syarat dukungan) sah atau tidak,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei