SuaraKaltim.id - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menjawab isu yang dilontarkan Agus Hari Kesuma selaku ketua tim pemenangan calon kandidat ketua KONI Kaltim, Zairin Zain yang akan membentuk KONI Kaltim tandingan.
"Kalau KONI Provinsi dikukuhkan oleh KONI Pusat. Nah, kalau mereka ingin membuat KONI tandingan, siapa anggotanya? Karena, KONI beranggotakan KONI kabupaten/kota, pengprov cabor dan badan fungsional. Terus yang menerbitkan SK (KONI tandingan) siapa?," kata Kabid Organisasi KONI Kaltim, Budhi Iriawan, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022)
Pengurus KONI Kaltim juga dipastikan olehnya telah menyampaikan rencana tersebut kepada Wakil I Ketua Umum KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno yang pada Sabtu, 29 Januari 2022 hadir dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim 2022 di Hotel Aston Samarinda.
"Beliau (Suwarno) ketawa-ketawa aja. Karena ini bicara soal aturan. Ada konstitusinya," tegasnya.
Di sisi lain, ia jelaskan KONI memiliki aturan atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang diakui secara nasional.
"Kalau KONI tandingan, yang mengesahkan (kepungurusan) siapa?" lanjutnya, mempertanyakan wacana tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Agus Hari Kesuma saat ditemui di kantornya pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu mengutarakan niatnya untuk membuat KONI Kaltim tandingan jika kandidat yang mereka usung gagal mendapatkan kursi ketua KONI Kaltim.
“Bisa saja. Keinginannya kan sama untuk membina olahraga. Terkait legalitas, nanti diminta ke KONI Pusat. Pengajuannya kan nanti dari pemerintah juga,” kata AHK, sapaan karib Kepala Dinas Sosial Kaltim itu.
Adanya wacana untuk membentuk KONI Kaltim tandingan ini juga diduga kuat terlahir dari syarat khusus yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026 untuk mengumpulkan dukungan 30 persen suara keanggotaan KONI Kaltim.
Baca Juga: Ketua KONI Kampar Jadi Tersangka Korupsi Rp46 Miliar Pengaturan Proyek di RSUD Bangkinang
Menurut AHK, syarat dukungan 30 persen suara dari 81 anggota KONI Kaltim, memang tidak termuat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lembaga otoritas keolahragaan Kaltim yang beralamatkan di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda itu.
“Kalau memang tidak didasarkan oleh AD/ART, maka kami akan melakukan upaya ke KONI Pusat. Apakah (syarat dukungan) sah atau tidak,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Dibatalkan Usai Viral, Misteri Mobil Mewah dan Dalih Marwah Gubernur Kaltim Rudy Masud
-
Ucapan Noni Belanda di Forum Elite, Gubernur Kaltim Kembali Jadi Sorotan: Citra Menggeser Program?
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN