SuaraKaltim.id - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim menjawab isu yang dilontarkan Agus Hari Kesuma selaku ketua tim pemenangan calon kandidat ketua KONI Kaltim, Zairin Zain yang akan membentuk KONI Kaltim tandingan.
"Kalau KONI Provinsi dikukuhkan oleh KONI Pusat. Nah, kalau mereka ingin membuat KONI tandingan, siapa anggotanya? Karena, KONI beranggotakan KONI kabupaten/kota, pengprov cabor dan badan fungsional. Terus yang menerbitkan SK (KONI tandingan) siapa?," kata Kabid Organisasi KONI Kaltim, Budhi Iriawan, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (1/2/2022)
Pengurus KONI Kaltim juga dipastikan olehnya telah menyampaikan rencana tersebut kepada Wakil I Ketua Umum KONI Mayjen TNI (Purn) Suwarno yang pada Sabtu, 29 Januari 2022 hadir dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Kaltim 2022 di Hotel Aston Samarinda.
"Beliau (Suwarno) ketawa-ketawa aja. Karena ini bicara soal aturan. Ada konstitusinya," tegasnya.
Baca Juga: Ketua KONI Kampar Jadi Tersangka Korupsi Rp46 Miliar Pengaturan Proyek di RSUD Bangkinang
Di sisi lain, ia jelaskan KONI memiliki aturan atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang diakui secara nasional.
"Kalau KONI tandingan, yang mengesahkan (kepungurusan) siapa?" lanjutnya, mempertanyakan wacana tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Agus Hari Kesuma saat ditemui di kantornya pada Selasa, 25 Januari 2022 lalu mengutarakan niatnya untuk membuat KONI Kaltim tandingan jika kandidat yang mereka usung gagal mendapatkan kursi ketua KONI Kaltim.
“Bisa saja. Keinginannya kan sama untuk membina olahraga. Terkait legalitas, nanti diminta ke KONI Pusat. Pengajuannya kan nanti dari pemerintah juga,” kata AHK, sapaan karib Kepala Dinas Sosial Kaltim itu.
Adanya wacana untuk membentuk KONI Kaltim tandingan ini juga diduga kuat terlahir dari syarat khusus yang harus dipenuhi oleh masing-masing calon Ketua KONI Kaltim periode 2022-2026 untuk mengumpulkan dukungan 30 persen suara keanggotaan KONI Kaltim.
Baca Juga: Usut Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Kejati Periksa 4 Pengurus KONI Lampung
Menurut AHK, syarat dukungan 30 persen suara dari 81 anggota KONI Kaltim, memang tidak termuat dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) lembaga otoritas keolahragaan Kaltim yang beralamatkan di Jalan Kesuma Bangsa, Samarinda itu.
“Kalau memang tidak didasarkan oleh AD/ART, maka kami akan melakukan upaya ke KONI Pusat. Apakah (syarat dukungan) sah atau tidak,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kejurnas KONI Cup: CR Taekwondo Rebut 14 Emas dan 31 Perak
-
Dari Bang Maarten Paes Kita Belajar Jadi Laki-laki Sejati
-
Diadili Kasus Korupsi, Eks Ketua KONI Imam Triyanto Tolak Hadiri Sidang, Kenapa?
-
Ketum KONI Pede Atlet Indonesia Bisa Bersinar di Olimpiade Paris
-
Bank Mandiri dan KONI Jalin Kerjasama Perbankan Terintegrasi
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?