SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di 2022. Kenaikan itu berdasarkan persetujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kalytim) nomor 51/K.14/2022 Tentang Penetapan UMK Bontang Provinsi Kaltim tahun 2022. Yang menetapkan jika UMK Bontang naik 1,38 persen menjadi Rp 3.226.487.
Diketahui sebelumnya pada 2021 lalu UMK Bontang senilai Rp 3,1 juta. Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, memang ada keterlambatan usulan kenaikan UMK yang di latar belakangi belum terbentuknya Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Kerja keras, dari berbagai unsur yang terlibat dalam menghitung angka sesuai dengan nilai inflasi. Akhirnya, perjuangan kenaikan UMK membuahkan hasil.
"Iya UMK Bontang naik untuk 2022 ini. Sesuai usulan Dewan Pengupahan Kota (Depeko)," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut, Safa mengatakan salinan SK Gubernur Kaltim telah dikirimkan ke forum Corporate Social Responsibility (CSR) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.
Dengan begitu, seluruh perusahaan diminta untuk menyesuaikan standar kenaikan upah yang sudah ditetapkan.
"Harapannya perusahaan menjadikan surat keputusan ini pedoman. Serta peningkatan upah buruh bisa menyesuaikan,"sambungnya.
Namun, Safa menegaskan jika perusahaan tidak mengikuti ketetapan yang sudah disepakati, akan mendapat teguran.
"Tentunya akan kami peringatkan perusahaan yang tidak mengikuti surat keputusan Gubernur," pungkasnya.
Baca Juga: Di Bontang, Minyak Goreng Stok Lama di Pasaran Bakal Ditebus Distributor, Karena Harganya Turun Kah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Klarifikasi Pemprov Kaltim Terkait Flyer Debat Rudy Mas'ud vs BEM KM Unmul
-
Polisi Viral Merokok Sambil Nyetir: Saya Berjanji Takkan Mengulangi Lagi
-
Oknum Polisi Viral Nyetir Sambil Merokok di Banjarmasin Terancam Sanksi
-
Berpangkat AKBP, Polisi Ngeyel Ditegur Merokok Sambil Nyetir Akhirnya Minta Maaf
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar