SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, mengumumkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) di 2022. Kenaikan itu berdasarkan persetujuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kalytim) nomor 51/K.14/2022 Tentang Penetapan UMK Bontang Provinsi Kaltim tahun 2022. Yang menetapkan jika UMK Bontang naik 1,38 persen menjadi Rp 3.226.487.
Diketahui sebelumnya pada 2021 lalu UMK Bontang senilai Rp 3,1 juta. Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, memang ada keterlambatan usulan kenaikan UMK yang di latar belakangi belum terbentuknya Dewan Pengupahan Kota (Depeko).
Kerja keras, dari berbagai unsur yang terlibat dalam menghitung angka sesuai dengan nilai inflasi. Akhirnya, perjuangan kenaikan UMK membuahkan hasil.
"Iya UMK Bontang naik untuk 2022 ini. Sesuai usulan Dewan Pengupahan Kota (Depeko)," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut, Safa mengatakan salinan SK Gubernur Kaltim telah dikirimkan ke forum Corporate Social Responsibility (CSR) dan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit.
Dengan begitu, seluruh perusahaan diminta untuk menyesuaikan standar kenaikan upah yang sudah ditetapkan.
"Harapannya perusahaan menjadikan surat keputusan ini pedoman. Serta peningkatan upah buruh bisa menyesuaikan,"sambungnya.
Namun, Safa menegaskan jika perusahaan tidak mengikuti ketetapan yang sudah disepakati, akan mendapat teguran.
"Tentunya akan kami peringatkan perusahaan yang tidak mengikuti surat keputusan Gubernur," pungkasnya.
Baca Juga: Di Bontang, Minyak Goreng Stok Lama di Pasaran Bakal Ditebus Distributor, Karena Harganya Turun Kah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas