SuaraKaltim.id - Kasus Covid-19 belum melandai, Bontang kembali terapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Kebijakan terebut berkaitan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 7/2022 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Dalam hal itu di mana, pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM selama periode 1-14 Februari 2022. Bontang, masuk dalam PPKM Level 2 di Kaltim, sama dengan 8 kabupaten kota lainnya. Sementara Balikpapan, masih bertahan di PPKM Level 1.
Dikatakan Wakil Wali Kota Bontang Najirah, adanya peningkatan kasus positif Covid-19 membuat Bontang kembali pada PPKM level 2, sesuai Inmendagri 7/2022.
Dia mengatakan, terdapat 6 tambahan kasus terkonfirmasi positif corona yang terjadi pada 31 Januari 2022, dengan jumlah kumulatif kasus aktif sebanyak 20, dan tambahan 1 kasus positif di tanggal 1 Februari 2022 dengan jumlah kumulatif kasus aktif sebanyak 21 orang, 2 orang dirawat di rumah sakit dan 19 lainnya isolasi mandiri.
“Dalam Inmendagri, Bontang masuk PPKM Level 2,” katanya melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Dia mengimbau, para TP PKK baik di kecamatan maupun di kelurahan untuk mengingatkan lagi kepada masyarakatnya agar tetap memenuhi protokol kesehatan. Karena menurutnya, sudah banyak masyarakat yang mulai abai dengan tidak menggunakan masker.
“Saya lihat saat ini masih banyak warga kita, masyarakat kita yang tidak mau menggunakan masker,” ujarnya.
Para TP PKK pun diajak untuk melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Update PPKM di Sumsel: 13 Daerah Berlakukan Level 2, 4 Daerah Berlakukan Level 1
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim