SuaraKaltim.id - Permasalahan di internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan terkait dua anggota kadernya yang dipecat, yakni Syukri Wahid dan Amin Hidayat oleh Majelis Penegakkan Disiplin (MPD) PKS Kota Balikpapan mulai berbutut panjang. Dua kader yang dipecat tersebut dikabarkan melakukan proses hukum untuk menyelesaikan.
Syukri Wahid mengatakan, ia bersama Amin Hidayat ingin menyampaikan rasa keberatan atas MPD PKS, yang hingga kini sudah berjalan dua bulan lebih status eksepsinya tidak di terima atau di tolak.
Ia menganggap, hingga kini hal tersebut hanya jalan di tempat, dan sebagai anggota DPRD dan warga negara kepastian hukum ini penting pada partai.
“Tapi implikasinya kepada saya dan rekan saya Amin Hidayat di DPRD, karena bagaimanapun isu ini sudah ditahu publik, dan implikasi ini kepada rekan di DPRD, Bagaimanapun isu ini sudah ditahu publik,dan implikasi ini yang kita butuh kepastian,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Untuk itu pihaknya akan menempuh cara hukum untuk menentukan cara-cara agar haknya dapat diraih. Baik dalam aspek putusan hukum di internal dan juga proses yang di alami dari awal dan akhir.
“Sudah saya jelaskan hal ini mengandung kerugian bagi saya, sehingga hari ini kami akan menyerahkan seluruhnya proses ini kepada kuasa hukum kami untuk menjadi pendamping saya dan kuasa kepada amin hidayat untuk melakukan langkah-langkah hukum,” imbuhnya.
Sementara itu, Amin Hidayat mempertegas dengan apa yang disampaikan Syukri Wahid. Ia juga ingin mencari kepastian hukum setelah apa yang diputuskan pada awal November, bahwa dirinya berdua sudah diberhentikan dari PKS. Namun, juga memberikan persepsi tersebut melalui jalur internal.
“Kami ingin mencari kejelasan status ini,seperti apa tapi hingga saat ini tak kunjung jelas,” akunya.
Sementara itu, Agus Amri selaku kuasa hukum Syukri Wahid dan Amin Hidayat mengatakan, MPD PKS Kota Balikpapan ini banyak keganjilan dalam prosesnya. Hal itu menimbulkan banyak pertanyaan kepada tubuh MPD PKS di Kota Minyak tersebut.
Ia ingin mengetahui kenapa hal ini dilakukan. Tujuannya, agar langkah hukum ini untuk segera melakukan pengujian dan evaluasi terhadap permasalahan yang ada saat dan sejauh ini. Ternyata, di tingkat wilayah juga digantung.
“Ada waktu yang seharusnya kita tahu proses yang dijalani di tingkat wilayah sampai saat ini belum terinfo dan sampai saat ini belum ada kejelasan, sehingga kami tidak ingin berdiam diri,” akunya.
“Untuk itu kami membawa persoalan ini keranah hukum baik terkait aspek prosedur bagaimana proses ini di jalankan dan aspek materil yang merupakan subtansi atau hal-hal yang dituduhkan oleh klain kami yang dilanggar,” sambungnya.
Ia mengatakan, MDP PKS Kota Balikpapan yang berkedudukan di Balikpapan itu jelas sama sekali tidak berwenang untuk menjatuhkan sangsi, displin berat berupa pemberhentian atau pemecatan, sepenuhnya itu kewenangan dari Mahkamah Partai yang berkedudukan di Pusat.
“Ini juga keganjilan-keganjilan yang kami temukan disamping juga klain kami tidak diberi kesempatan untuk membela diri, padahal siapapun teroris atau apapun dengan kejahatan yang berat tetap diberikan hak untuk mengklarifikasi dan pemberlakukan adil dalam proses peradilan,” jelasnya.
“Sehingga ada proses yang tidak adil dan bahkan ada hukum acara yang kita tidak tahu diinternal partai kita sendiri, sesuatu yang aneh,” tambahnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Riset CELIOS: Purbaya Jadi Menteri Kinerja Terbaik, Bahlil Paling Buruk
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Mandatalam Earth Run 2026 1 BIB 1 Bibit: Hadir di 3 Kota, Satu Langkah untuk Bumi yang Lebih Hijau
-
Kabar Rudy Mas'ud ke Singapura saat Kaltim Dilanda Kabut Asap, Pemprov Minta Maaf
-
Viral Gubernur Rudy Mas'ud di Singapura saat Karhutla, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Rudy Mas'ud Viral Lagi, Kali Ini Kedapatan di Singapura saat Kaltim Karhutla
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029