Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 03 Februari 2022 | 11:01 WIB
Syukri Wahid dan Amin Hidayat anggot DPRD Balikpapan melaporkan MPD PKS. [Inibalikpapan.com]

Ia menambahkan, dirinya tak bisa jamin semua tunduhan itu palsu, nah ini disampaikan orang-orang yang terlibat dalam memberikan keterangan palsu yang fitnah, justru jadi dasar bagi MDP PKS untuk menjatuhkan sangsi pemecatan  yanv sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Polresta Balikpapan yang masih dalam proses untuk memanggil dan memeriksa orang-orang.

“Kami laporkan hal tersebut yang memberikan keterangan palsu kepada pihak MDP PKS Kota Balikpapan, sehingga kami sudah melakukan gugutan perdata atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beberapa pihak, baik PKS Kota Balikpapan maupun pihak MDP PKS, hal ini sudah dilakukan tinggal menunggu sidang perkara dan diperiksa oleh hakim PN Balikpapan,” tutupnya.

Load More