SuaraKaltim.id - Aktivitas truk bertonase besar masih bebas melintas di jalanan kota. Hal itu bahkan berlangsung di luar jam operasional hingga kini.
Dilaporkan, kendaraan di atas 10 roda masih terlihat melintas di Jalan DI Pandjaitan menuju Jalan Bhayangkara melintas Mako Polres Bontang tanpa pengawalan petugas.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penindakan truk peti kemas akan dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) terbit. Perwali disebut, tengah disusun untuk mengatur jam operasional.
"Kan di Bontang tidak ada jalur khusus kendaraan berat. Jadi kita minta buat Perwali untuk mengatur jam melintas bagi kendaraan berat," kata AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Ia melanjutkan, untuk kendaraan yang melebihi muatan 12 ton beroperasi pada malam hari. Misalnya, pukul 22.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.
Soal penindakan, Polres juga akan menjalankan penegakan hukum sesuai sanksi yang disepakati. Intinya, para pengendara diwajibkan mematuhi aturan yang akan berlaku.
"Jam operasinya malam hari. Untuk sanksi sesuai yang terkandung dalam perwali," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
Premi Asuransi Kesehatan Bisa Disesuaikan, Ini Penjelasan Industri
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026