SuaraKaltim.id - Aktivitas truk bertonase besar masih bebas melintas di jalanan kota. Hal itu bahkan berlangsung di luar jam operasional hingga kini.
Dilaporkan, kendaraan di atas 10 roda masih terlihat melintas di Jalan DI Pandjaitan menuju Jalan Bhayangkara melintas Mako Polres Bontang tanpa pengawalan petugas.
Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, penindakan truk peti kemas akan dilakukan setelah Peraturan Wali Kota (Perwali) terbit. Perwali disebut, tengah disusun untuk mengatur jam operasional.
"Kan di Bontang tidak ada jalur khusus kendaraan berat. Jadi kita minta buat Perwali untuk mengatur jam melintas bagi kendaraan berat," kata AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Ia melanjutkan, untuk kendaraan yang melebihi muatan 12 ton beroperasi pada malam hari. Misalnya, pukul 22.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.
Soal penindakan, Polres juga akan menjalankan penegakan hukum sesuai sanksi yang disepakati. Intinya, para pengendara diwajibkan mematuhi aturan yang akan berlaku.
"Jam operasinya malam hari. Untuk sanksi sesuai yang terkandung dalam perwali," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pembantaian Satu Keluarga di Perbatasan Kaltim-Kalteng, 5 Orang Tewas Mengenaskan
-
Kemendagri Kasih Paham Rudy Mas'ud, Sentil Penggunaan Anggaran Kaltim
-
Setahun Cuma Setor Rp500 Juta, DPRD Samarinda Pertanyakan Bagi Hasil Varia Niaga
-
Banyak Aduan soal Anggaran, Pengelolaan APBD Kaltim Dikawal Khusus Kemendagri
-
Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat