Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 03 Februari 2022 | 21:31 WIB
Wali Kota Bontang Basri Rase belum berikan instruksi khusus larangan dinas keluar. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Tren kasus aktif harian Covid-19 di Kota Bontang mulai membumbung. Kasus didominasi dari warga seusai perjalananan ke luar daerah. 

Peta zonasi wilayah penularan berubah signifikan dalam 19 hari. Mula-mula seluruh wilayah bebas covid, data terkini sudah ada 29 orang tersebar di 7 kelurahan.

Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menilai kasus penularan masih terkendali. Makanya hingga saat ini belum ada instruksi larangan perjalanan dinas ke pejabatnya.

"Instruksi larangan dinas bagi seluruh OPD masih belum ada," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022). 

Baca Juga: Covid-19 Naik di Bontang, Kota Taman Berstatus PPKM Level 2, Ini Kata Najirah

Menurut orang nomor satu di Bontang itu, kebijakan ini sejalan dengan instruksi Kemendagri Nomor 07 Tahun 2022, didalamnya menetapkan Kota Bontang masuk dalam daftar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

"Melalukan tracing yang masif kepada masyarakat yang punya kontak erat dengan orang yang positif. Saat ditemukan gejala diminta untuk melakukan isolasi mandiri atau di rumah sakit," sambungnya. 

Lebih lanjut, ia mengaku aktivitas dirinya padat menghadiri undangan dari Kementerian Pemerintah Pusat. Undangan itu dianggap penting untuk melakukan koordinasi soal pembacaan situasi di Kota yang akan menjadi penyanggah Ibu Kota Negara (IKN) baru. 

"Bahkan Pemkot banyak mendapatkan undangan dari kementerian setiap minggu. Tujuannya membahas perihal kebutuhan Ibu Kota Negara Baru (IKN)," tandasnya.

Baca Juga: Depeko Bontang Terlambat Dibentuk, UMK 2022 Ditetapkan Rp 3,2 Juta, Ini Kata Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha

Load More