SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri Balikpapan telah menetapkan oknum Staf Pegadaian Kota Balikpapan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, pada Kamis (3/2/2022).
Tersangka DS merupakan oknum staf administrasi di Pegadaian Balikpapan, bahkan dia juga yang memegang kata sandi pada salah satu aplikasi dari sebuah program terbaru yang dimiliki tempatnya bekerja.
“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang tindak Pidana Khusus DS sudah kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,2 miliar di Pegadaian Balikpapan,” ujar Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan DS sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2019 lalu atau sudah dua tahun.
“Tersangka melakukan manipulasi pencairan anggaran di Pegadaian Balikpapan,” ungkapnya.
“Pengakuan tersangka hasil dari korupsi yang dilakukan dipergunakan untuk trading atau bermain saham,” tambahnya.
Saat ini, ia melanjutkan, penyidik masih menetapkan satu orang tersangka dan tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lainnya.
“Untuk tersangka DS saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan, dan akan dikenakan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun,” tutupnya.
Baca Juga: Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul, Taufik Gerindra Membantah
Berita Terkait
-
Pekerja dan Pensiunan Pertamina Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga di Balikpapan, Ade Hamid Saputra Beri Tanggapan
-
Berawal dari Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Balikpapan Amankan Seribu Butir Double L Siap Edar
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto Imbau Warga Batasi Kegiatan di Luar Rumah
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
Terkini
-
Lubang Bekas Tambang Ilegal Makan Korban, ESDM Kaltim Turun Tangan
-
Gubernur Kaltim Rudi Masud Tiadakan Keterlibatan Keluarga di Pemerintahan
-
Gubernur Kaltim Janji Evaluasi Kebijakannya, Minta Maaf Contohkan Prabowo-Hashim
-
Qari asal Kaltim Juara Pertama MTQ Internasional 2026 di Rusia
-
Gubernur Rudy Mas'ud Minta Maaf, Bakal Tanggung Sendiri Kursi Pijat dan Akuarium