SuaraKaltim.id - Kejaksaan Negeri Balikpapan telah menetapkan oknum Staf Pegadaian Kota Balikpapan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, pada Kamis (3/2/2022).
Tersangka DS merupakan oknum staf administrasi di Pegadaian Balikpapan, bahkan dia juga yang memegang kata sandi pada salah satu aplikasi dari sebuah program terbaru yang dimiliki tempatnya bekerja.
“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di ruang tindak Pidana Khusus DS sudah kita tetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi sebesar Rp 3,2 miliar di Pegadaian Balikpapan,” ujar Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2022).
Ia mengatakan, tindak pidana korupsi yang dilakukan DS sudah berlangsung lama yakni sejak tahun 2019 lalu atau sudah dua tahun.
“Tersangka melakukan manipulasi pencairan anggaran di Pegadaian Balikpapan,” ungkapnya.
“Pengakuan tersangka hasil dari korupsi yang dilakukan dipergunakan untuk trading atau bermain saham,” tambahnya.
Saat ini, ia melanjutkan, penyidik masih menetapkan satu orang tersangka dan tidak menutup kemungkinan terdapat tersangka lainnya.
“Untuk tersangka DS saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan, dan akan dikenakan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 1 tahun,” tutupnya.
Baca Juga: Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi Lahan Munjul, Taufik Gerindra Membantah
Berita Terkait
-
Pekerja dan Pensiunan Pertamina Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Ketiga di Balikpapan, Ade Hamid Saputra Beri Tanggapan
-
Berawal dari Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Balikpapan Amankan Seribu Butir Double L Siap Edar
-
Kasus Covid-19 Melonjak, Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto Imbau Warga Batasi Kegiatan di Luar Rumah
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat