SuaraKaltim.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Balikpapan kian meresahkan, untuk itu Kepolisian Kota Balikpapan melalui Polsek Balikpapan Utara tak henti-hentinya mengamankan para pelaku curanmor.
Terbaru Polsek Balikpapan Utara berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan barang bukti yang diamankam 10 kendaraan bermotor roda dua.
“Tiga orang tersangka kita amankan masing-masing SA (34), ZU (29) dan BU (33) di kawasan Perum Bangun Reksa, Graha Indah Kecamatan Balikpapan Utara,” ujar Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Danang Aries Susanto melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Senin (7/2/2022).
Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya para tersangka ini menggunakan tiga sepeda motor. Di mana satu orang tersangka berinisial BU menjadi mata-mata dengan menggambar lokasi dimana para pelaku ini akan melakukan pencurian.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Anak Usia Sekolah Meningkat di Balikpapan, Pemkot Genjot Vaksinasi Dosis Kedua
“Lalu tersangka SA dan ZU berboncengan naik sepeda motor menuju sasaran, setelah situasi sepi ZU menaiki motor curian dan kemudian di ‘suntik’ dari belakang oleh SA,” jelasnya.
Motor yang dicuri, lanjut Danang kemudian dibawa ke Kawasan hutan di belakang Kompleks Perum Bangun Reksa. “Kemudian kedua pelaku memanggil tukang kunci, untuk membuat kontak ganda,” imbuhnya.
Sebanyak 7 motor yang berhasil dicuri para pelaku ini, tambah Danang, kemudian dibawa para pelaku ke Kota Samarinda untuk dijual. Untuk mengelabui polisi, para tersangka membawa motor hasil curiannya pada malam hari.
“Harga tiap motor yang dijual beragam, mulai dari Rp3,5 hingga Rp5 juta Rupiah,” tambahnya.
Motor yang dicuri ini, katanya, sebanyak 5 motor merupakan milik korban warga Balikpapan Utara sedangkan 2 motor lainnya milik warga Balikpapan Selatan.
Baca Juga: Covid-19 Meningkat di Balikpapan, Kepala DKK Andi Sri Juliarty Sebut Jangan Panik
Dalam kasus ini, Polsek Balikpapan Utara juga berhasil mengamankan sabu sebanyak 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat rata-rata 0,50 gram, milik tersangka SA dan ZU.
Terungkapnya kasus sabu ini, menurut Danang, saat melakukan penyelidikan kasus curanmor, anggota mendapati ada tas selempang tak jauh dari mereka.
“Lalu tas itu kami geledah. Dan di dalamnya, kami temukan 4 paket sabu itu,” paparnya.
Keduanya tersangka akhirnya mengakui, bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya mendapatkan barang haram tersebut dengan membeli dari Kota Samarinda.
“Rencananya akan dikonsumsi di Kota Balikpapan. Motifnya hanya ingin bersenang-senang,” ungkapnya.
Kepolisian sendiri selain menjerat dengan para tersangka dalam kasus pencurian, namun juga menjerat mereka dengan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Untuk ancaman hukumannya pidana penjara paling tinggi 20 tahun,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
BRI Bagi-Bagi Hadiah di Fin Expo 2024, Simak Syaratnya!
-
Mimpi Manis Bekerja di Proyek Strategis Nasional Yang Berujung Nestapa
-
Festival Literasi Balikpapan ke-4 Segera Digelar, Pendaftaran Dibuka hingga 14 Oktober 2024
-
Kota Balikpapan Raih Posisi Teratas dalam Pembangunan di Kaltim
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Hibah $7,6 Juta dari AS untuk Wujudkan Pusat Komando di IKN
-
Pilkada Serentak Kaltim, Milenial dan Gen Z Diharapkan Jadi Penentu Arah Baru
-
Klarifikasi 4 Lurah Terkait Bimtek, Polisi Bontang Pastikan Penyelidikan Berlanjut
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS