SuaraKaltim.id - Polda Kaltim memasunahkan sebanyak 61 paket sabu seberat 19,5 gram, pada Selasa (8/2/2022). Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air.
Pemusnahan dilakukan Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho disaksikan dari kejaksaan. Namun masih ada satu paket yang disisihkan sebagai barang bukti di persidangan.
“Ada satu paket disisihkan untuk dihadapkan dipersidangan ada 62 paket untuk berat semuanya 19,5 gram dengan dua tersangka. Pemusnahan ini sesuai arahan JPU,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Ia mengatakan, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim pada Januari 2022 lalu di wilayah Samarinda Seberang
Baca Juga: Perkembangan Kasus Kecelakaan Muara Rapak, Polda Kaltim Panggil Agen Pemegang Merk Truk
Dalam kasus itu petugas berhasil mengamankan dua tersangka yakni Alia Rahman dan Muhammad Yamin yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
“Penangkapan di Samarinda Seberang bulan lalu, saat dilakukan penangkapan mereka sedang melakukan transaksi yang dilakukan dengan menggunakan sistem loket,” bebernya.
Menurutnya, sebelum dilakukan penggrebekan, petugas sempat melakukan penyelidikan selama dua bulan. Sebelum akhirnya barang bukti disita dan pelaku diamankan.
“Jadi lokasinya di dalam besi ditutup dan hanya tangan yang masuk untuk memberikan uang dan barang, dua bulan dilakukan lidik akhirnya berhasil untuk melakukan penggerebekan,” tambahnya.
Sementara tersangka Alia Rahman menyatakan, baru dua bulan terakhir melakukan jual beli narkoba. Nahasnya kemudian, aksi mereka diketahui jajaran Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
Katanya, sebelum ada 92 paket, di mana tersisa 62 paket yang belum terjual. Harga Rp 150 ribu yang paket besar dan Rp 100 ribu paket kecil, total semuanya Rp 16 juta.
Berita Terkait
-
Disebut Masih Keturunan Pahlawan dan Ningrat, Selebgram Rania Maheswari Yamin Anak Siapa?
-
Melihat Rumah Pahlawan Moh Yamin yang Sudah Berubah Jadi Markas Timnas AMIN
-
Perempuan Cosplayer Balikpapan Ditangkap Gegara Jual Foto Syur Dan Suara Desahan Di Situs Ganknow.com
-
Diintai Polisi, Pengancam Tembak Anies Di Kaltim Menyerahkan Diri Tapi Sempat Hapus Akun
-
Viral Kasus Bullying Di Balikpapan, Polda Kaltim: Kami Telusuri
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Adaptif di Era IKN, UMKM PPU Diminta Melek Digital
-
Gakkum KLHK Usut Kasus Hit and Run Penambangan Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
-
Warga Ngeluh BBM Bermasalah, Pengamat Unmul Bongkar Dugaan Kebocoran Sistem
-
BBM Bermasalah, Pertamina Janji Buka Bengkel Gratis di 10 Daerah Kaltim
-
Banjir di Jantung IKN, Alarm Dini untuk Infrastruktur Penyangga