SuaraKaltim.id - Kabar penangkapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemadam, Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kota Bontang memang cukup menggemparkan. AR ditangkap dan terbukti telah menggunakan barang haram yakni sabu.
Penangkapannya pun menimbulkan tanda tanya di ruang publik. Pasalnya, berkat berlakunya pengujian tes narkoba yang dilakukan BNN Bontang beberapa waktu lalu, memang ditemukan ada beberapa oknum ASN yang ternyata positif menggunakan narkoba.
Tanda tanya yang timbul di ruang publik ialah ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memberikan sanksi tegas kepada pegawainya. Berikut, beberapa fakta penangkapan AR yang terjadi pada Rabu (9/2/2022):
1. Ditangkap saat sedang dijalan, diduga sudah selesai nyabu
AR diringkus di persimpangan Jalan Brigjend Katamso (Jalan Tembus), Rabu (9/2/2022) pukul 21.00 Wita. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Reskoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Ia menjelaskan, penangkapan diawali dari laporan intelijen petugas lapangan. Kabarnya tersangka baru saja mengkonsumsi barang haram itu.
Polisi memberhentikan tersangka dan langsung menggeledah badan dan motor yang dipakai. Walhasil, satu poket barang bukti jenis narkotika jenis sabu ditemukan di dasbor motor metik seberat 0,37 gram.
2. Sempat di tes urine ulang untuk pembuktian
Setelah didapati sabu di dalam dasbor motor, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada untuk melakukan tes urin. Hasilnya, AR positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Setelah terbukti Kepolisian pun mendatangi kantor Disdamkartan dan menggeledah mobil dinas miliknya. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.
"Hasil tes urin dia positif. Tidak ada tambahan lagi barang bukti hasil penggeledahan di kantornya," ucapnya.
3. AR ngaku sudah lama mengkonsumsi sabu
Dari pengakuan tersangka, ia mengkonsumsi barang haram itu sejak lama. Bahkan, ia pernah terjaring positif narkoba saat tes urin yang digelar BNN Bontang Desember 2021 kemarin.
“Proses hukum berjalan, putusan hakim yang menentukan dengan pertimbangan asesmen, apakah akan direhab, atau lanjut proses hukum,” tuturnya.
4. Kepala Disdamkartan mengaku tertipu, AR lengser dari posisinya sebagai Kabid
- 1
- 2
Berita Terkait
-
AR, Oknum ASN Disdamkartan Bontang Kantongi Sabu, Kepala Dinas Merasa Ditipu, Basri Rase Kecewa
-
Kecelakaan di Jalan Simon Tampubolon HOP 4 Bontang, Pengedara Motor Terpental dan Terguling, 1 Orang Meninggal
-
Oknum Pejabat Disdamkartan Bontang Disergap di Jalan Raya, Kedapatan Bawa Sabu 0,37 Gram di Dasbor Motor
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Cara Aman Klaim Saldo Gratis, Klik Kumpulan Link DANA Kaget Aktif Terbaru Hari Ini
-
Rezeki Jumat Sebelum Gajian, 3 Link DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Isi Dompet Digitalmu
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh