SuaraKaltim.id - Tim Direktorat Jenderal Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat, 4 Februari 2022, pukul 14.00 Wita menggerebek kegiatan penambangan batu bara ilegal. Penambangan itu ada di sekitar lokasi IKN, tepatnya di lokasi Greenbelt Waduk Samboja, Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Dalam aksi penggerebekan itu, Tim berhasil mengamankan 7 orang pelaku inisial BH (40 th), NS (40 th), AM (29 th), SP (43 th), NF (25 th), HY (46 th), HE (28 th). Tak cuma itu barang bukti berupa 3 unit Excavator merk Komatsu PC 200 warna kuning kode EX2521, EXCA-067, dan EXCA-068, serta 1 unit Buldozzer merk Komatsu D85SS warna kuning.
Selanjutnya, Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengamankan para pelaku beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Kalimantan, Seksi Wilayah II Samarinda.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, dengan 2 alat bukti yang cukup, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan telah menetapkan empat orang berinisial BH, NS, AM, dan SP sebagai tersangka. Para tersangka, diduga melanggar Pasal 89 ayat (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a dan/atau b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo Pasal 37 angka 5 UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Baca Juga: Tumpukan Batu Bara Depan Polsek Bontang Ternyata dari Tambang Ilegal, 1 Orang Ditahan
Keempat tersangka ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Tenggarong dan terancam hukuman penjara maksimum 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Sustyo Iriyono, mengungkapkan, operasi tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan mengenai adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah IKN Tahura Bukit Soeharto. Ditindaklanjuti dengan operasi Penegakan Hukum LHK.
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini Penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam aktivitas penambangan batubara ilegal di kawasan Tahura Bukit Suharto.
“Kami harapkan pelaku apalagi pemodal dihukum seberat-beratnya, agar ada efek jera,” tegasnya melansir dari makassarterkini.id--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).
“Kami mengapresiasi dukungan pihak kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat dalam penindakan kasus tambang ilegal seperti ini,” sambungnya.
Baca Juga: Tambang Ilegal Makin Disorot, Andi Harun 'Merengek' Kuasa Pertambangan Kembali ke Daerah
Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan komitmen KLHK dalam mengamankan Lingkungan hidup dan Kawasan Hutan di sekitar zona IKN Nusantara. Ia menyebut, kegiatan penambangan ilegal telah mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan, serta menyebabkan kerugian negara.
Berita Terkait
-
Eksplorasi Keindahan Taman Tahura Djuanda: Surga Flora dan Fauna di Kota Bandung
-
Review Bukit Soeharto Surga Tersembunyi di Ponorogo untuk Fun Camp
-
Taman Hutan Raya Pakal, Alternatif Liburan Berkonsep Eco Wisata di Surabaya
-
Jadi Pelaku Karhutla, 22 Perusahaan Termasuk Bosnya Dijerat Hukuman Pidana dan Perdata
-
Taman Hutan Raya Ir H Djuanda, Tempat Wisata Alam di Tengah Kota Bandung
Tag
- # Tambang ilegal batu bara
- # Tambang Batu Bara Ilegal
- # tambang batu bara ilegal di zona IKN Nusantara
- # taman hutan raya
- # Bukit Soeharto
- # Tahura Bukit Soeharto
- # Tahura
- # Gakkum KLHK
- # Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo Iriyono
- # Sustyo Iriyono
- # Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani
- # Rasio Ridho Sani
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Di Balik Tragedi Muara Kate: Jejak Hauling, Pembunuhan, dan Suara yang Tak Didengar
-
Menjawab Tantangan IKN, Pemkab PPU Bangun Instalasi Air Bersih 2.000 Liter per Detik
-
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching EPSS 2025, Siapkan Perangkat Daerah Hadapi Evaluasi Statistik
-
Pemkot Bontang Targetkan Nol Pengangguran dalam 5 Tahun
-
DANA Kaget 15 April 2025: Begini Cara Dapat Saldo Tanpa Biaya