SuaraKaltim.id - Ada fakta baru dalam dugaan pencabulan yang dilakukan RM tenaga pendidikan agama di yayasan tak berizin operasional di Kota Balikpapan. Hal itu dibeberkan oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusul Sutejo.
Ia mengatakan, aksi bejat yang dilakukan pelaku terhadap dua santriwati yang masih di bawah umur itu diketahui istrinya. Polda Kaltim bahkan akan melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan pasangan suami istri tersebut. Karena diduga mereka melakukan hubungan intim di depan kedua korban.
“Kita akan meminta pemeriksaan kondisi kejiwaan psikoligis sang istri maupun pelaku,” ujarnya melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Ia menyebut, pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut kepada anak-anak itu di depan istrinya. Atau si pelaku ini melakukan hubungan intim dengan istrinya.
Baca Juga: Pemerkosa 13 Santriawati di Jabar Batal Divonis Hukuman Mati, Ini Penjelasan Hakim
"Anak-anak itu melihat,” lugasnya.
Ia menuturkan, kasus terus masih terus dikembangkan dan kemungkinan juga istri pelaku bisa terjerat. Karena mengetahui atau membiarkan kasus pencabulan yang dilakukan pelaku.
“Kita akan lakukan sesuai prosedur kalau memang si istri ini terlibat dalam prilakunya si suaminya, ya kita akan terapkan pasal yang lainnya pada istrinya. Makanya kasusnya sedang dilengkapi, sedang di sidik kembali, apakah ada hal-hala lain, selain dilakukan oleh pelaku RM ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sementara hingga kini belum ada santriwati lain yang melaporkan. Hanya dua korban tersebut.
“Kalau santriwati lainnya, sampai sekarang belum ada yang melaporkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Lolos dari Hukuman Mati, Warganet Geram
Berita Terkait
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Kunci Kompaknya BTS, Jin Sebut RM Sebagai Pemimpin yang Dapat Diandalkan
-
Siapa Pemilik RM Padang Sederhana? Sosoknya Pernah Jadi Tukang Cuci Piring
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
-
Mahasiswi Jambi Diperkosa Senior Mapala, Kemen PPPA Ingatkan Kampus Harus Jadi Garda Depan Pencegahan TPKS
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim