SuaraKaltim.id - Proyek pembangunan pabrik penggilingan padi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang mendapatkan penyertaan modal lebih kurang Rp 29,6 miliar dari pemerintah kabupaten setempat bakal dievaluasi.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengatakan, pemerintah kabupaten akan melakukan evaluasi terhadap pembangunan pabrik penggilingan padi di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
"Pembangunan pabrik penggilingan padi akan dievaluasi terkait pemanfaatannya atau kerugiannya lebih banyak," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (15/2/2022).
Namun sebelum mengambil keputusan ia menyatakan akan lebih dahulu menghimpun masukan dari seluruh elemen. Termasuk, mendengarkan saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Evaluasi tersebut dilakukan karena berbagai pertimbangan menurutnya, selain manfaatnya juga untuk mencegah potensi kerugian yang cukup besar.
"Pemerintah kabupaten tidak ingin ada anggaran yang terbuang percuma atau sia-sia, terlebih kondisi keuangan daerah saat ini merosot," tegasnya.
"Kami akan menghimpun masukan dari pemerintah dan masyarakat untuk dijadikan bahan pertimbangan terkait pembangunan pabrik penggilingan padi itu," tambahnya.
Peletakan batu pertama sebagai pertanda pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut dilakukan Bupati Abdul Gafur Mas'ud pada 17 Agustus 2021. Penyertaan modal dikucurkan sekitar Rp12,5 miliar dari total Rp29,6 miliar, tetapi sampai kini tidak terlihat kemajuan pembangunan fisik pabrik penggilingan padi itu.
Pabrik penggilingan padi akan dikelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka agar bisa mengendalikan harga gabah maupun beras agar petani tidak dipermainkan tengkulak. Dorongan untuk menunda proyek pembangunan pabrik penggilingan padi muncul dari DPRD Kabupaten PPU, dan didukung masyarakat setempat.
Berita Terkait
-
Minta ke Jokowi, Sultan Adji Muhammad Arifin Mau Kedaton Kesultanan Kutai dan Paser Sebelahan dengan Istana Negara IKN
-
Ngeri, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa Kritisi Pembanguan IKN di Bumi Mulawarman: Secara Umum Kami Tidak Mau
-
Diduga Belum Capai Target, Dinas Kesehatan PPU Berharap Orangtua Izinkan Anak Divaksin, Meiske R Lahama Sebut Ini
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'