SuaraKaltim.id - Warga Balikpapan berbondon-bondong mengajukan klaim pencairan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal itu terjadi semenjak adanya peraturan menteri ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 yang baru terkait pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan di usia 56 tahun.
Rizal salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan, dirinya mengajukan pencairan dana JHT karena sudah tidak bekerja.
“Katanya bulan Mei terakhir, saya gak tau uangnya mau dibuat apa harus ditahan-tahan,” terangnya melanir inibalikpapan.com, jaeingan suara.com, Rabu (16/2/2022).
Ia menerangkan dirinya mencairkan dana JHT setelah adanya informasi, bahwa ada batasan umur pencairan yakni usia 56 tahun, meski telah dinyatakan berhenti atau di PHK.
Namun dirinya yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan sekitar pukul 10.30 Wita, harus datang lagi besok, karena nomor antrean sudah habis.
Katanya nomor antrennya habis, jadi besok lagi,” ujarnya.
Semetara itu, untuk meñgantisopasi kerumunan pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan memang membatasi jumlah antrean yang datang.
“Kami batasi jumlah antrean, karena yang ambil antrean online ja sudah diatas 100,” kata Anam, salah seorang sekuriti di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.
Menurut Anam, pihaknya membatasi pengambilan antrean di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di pagi hari saja, menyesuaikan dengan tingkat kepadatan jumlah peserta yang mengajukan permohonan pencairan JHT.
Berita Terkait
-
Cak Imin Akui BPJS Kesehatan Belum Bisa Diklaim untuk Pengobatan Judol di Beberapa RS
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Sosialisasikan Standar Pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Layanan Cepat dan Tepat
-
Pengangguran Meningkat, Menaker Mau Buat Job Fair Setiap Minggu
-
Tiga Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya