SuaraKaltim.id - Warga Balikpapan berbondon-bondong mengajukan klaim pencairan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hal itu terjadi semenjak adanya peraturan menteri ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2022 yang baru terkait pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan di usia 56 tahun.
Rizal salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan, dirinya mengajukan pencairan dana JHT karena sudah tidak bekerja.
“Katanya bulan Mei terakhir, saya gak tau uangnya mau dibuat apa harus ditahan-tahan,” terangnya melanir inibalikpapan.com, jaeingan suara.com, Rabu (16/2/2022).
Ia menerangkan dirinya mencairkan dana JHT setelah adanya informasi, bahwa ada batasan umur pencairan yakni usia 56 tahun, meski telah dinyatakan berhenti atau di PHK.
Namun dirinya yang datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan sekitar pukul 10.30 Wita, harus datang lagi besok, karena nomor antrean sudah habis.
Katanya nomor antrennya habis, jadi besok lagi,” ujarnya.
Semetara itu, untuk meñgantisopasi kerumunan pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan memang membatasi jumlah antrean yang datang.
“Kami batasi jumlah antrean, karena yang ambil antrean online ja sudah diatas 100,” kata Anam, salah seorang sekuriti di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Balikpapan.
Menurut Anam, pihaknya membatasi pengambilan antrean di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di pagi hari saja, menyesuaikan dengan tingkat kepadatan jumlah peserta yang mengajukan permohonan pencairan JHT.
Berita Terkait
-
Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan dan Tata Caranya Sebelum Mei 2022 Bagi Pekerja PHK atau Resign
-
Langgar Jam Operasional dan Terobos Penjagaan, Sudah 988 Truk Diminta Putar Balik dari Arah Balikpapan
-
Terkuak, RM Bersetubuh dengan Istri di Depan Kedua Korban Santriwati, Kombes Pol Yusuf Sutejo: Kejiwaan Bakal Diperiksa
-
Perkembangan Kasus RM, Diduga Tak Melakukan Persetubuhan, Kombes Pol Yusuf Sutejo Sebut Hanya Pelecehan: Istrinya Lihat
-
Kasus Covid-19 di Balikpapan Meningkat Pesat, Pemkot Beri Teguran ke Pihak Perusahaan: Prokesnya Saja yang Mengendor
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Telan Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Bangun Kawasan Tepi Sungai di Samarinda
-
4 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan dengan Kabin Ekstra Luas, Suspensi Empuk
-
Doa Khusus Malam Nisfu Syaban: Latin, Lengkap dengan Artinya
-
Kaltim Sudah Patenkan 3 Tiga Komoditas Perkebunan, 2026 Kejar Kopi Prangat
-
3 Mobil Kecil Bekas dari Daihatsu yang Keren dan Ekonomis buat Harian