Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Sabtu, 19 Februari 2022 | 16:42 WIB
Kepala Disnakertrans PPU, Suhardi. [Istimewa]

Perekrutan SDM lokal diatur dalam Peraturan Bupati PPU Nomor 33 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tenaga Kerja Lokal.

Load More