SuaraKaltim.id - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan dapat menjadi masadepan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kalangan muda dan kaum milenialnya.
Untuk itu, dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN turut diatur mengenai berbagai insentif akan disediakan bagi generasi muda bertalenta unggul untuk datang, menetap, dan bekerja atau membuka usaha di Kawasan IKN.
"Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul antara lain terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni," menurut Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN yang diterima di Jakarta, Senin (21/2/2022).
Adapun Insentif lainnya yang akan disediakan juga meliputi akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa, kemudahan ekspor dan impor, dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Soal Figur Tokoh Calon Kepala Otorita IKN Nusantara, Nurhuda PKB: Kita Serahkan Saja ke Jokowi
Sedangkan untuk Skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang beragam akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.
Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung Kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul, khususnya dari kalangan generasi muda, untuk datang, menetap dan bekerja atau membuka usaha di Kawasan IKN dan menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di Kawasan IKN dan Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan.
Sebelumnya Rancangan Undang-undang IKN telah resmi diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Pada 18 Januari 2022 diketahui Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.
Pemerintah sejak 2019 mempersiapkan IKN baru di kawasan Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Pasert Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Ngabang Masih Mahal?
Pemerintahan Daerah Khusus IKN Nusantara yang disebut sebagai Otorita IKN ini setingkat kementerian dan bertugas melakukan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sekaligus pengguna anggaran atau pengguna barang.
Pemerintahan IKN disepakati dalam bentuk Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) yaitu pemerintahan daerah yang memiliki kekhususan dan berada setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan IKN. ANTARA
Berita Terkait
-
Soal Figur Tokoh Calon Kepala Otorita IKN Nusantara, Nurhuda PKB: Kita Serahkan Saja ke Jokowi
-
Harga Minyak Goreng di Ngabang Masih Mahal?
-
Ada 34 Provinsi di Indonesia Tapi Pemerintah Pilih IKN Pindah ke Kaltim, Mahyudin: Penduduknya Ramah
-
Wacana Pemindahan IKN Ada Sejak Era Presiden Soekarno, Baru Terlaksana Era Jokowi, Kenapa?
-
Segini Insentif Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Daftar Jangan Sampai Menyesal karena Tertinggal!
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Daftar 7 Makanan Bergizi yang Dilarang Dikonsumsi Saat Makan Malam, Ini Alasannya
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Kumpulan Lengkap 9 Link DANA Kaget Terbaru 6 Juni 2025, Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Daftar 6 Pinjol Syariah Resmi OJK, Bebas Riba dan Aman Cairkan Dana Darurat!
-
Daftar 7 Link DANA Kaget Resmi Hari Ini, Jangan Tertipu Tautan Saldo Gratis Palsu!