SuaraKaltim.id - Ada 10 sektor wajib pajak di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) yang mangkrak, alias nunggak. Jumlahnya mencapai Rp 57,7 Milliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Rafidah mengatakan, tunggakan itu sudah ada sejak 2020 lalu. Dari total utang, mayoritas jumlah tunggakan berada di PBB P2.
"Tunggakan awal saja pasca pelimpahan ada sekitar Rp 13 Miliar. Kemudian bertambah hingga Rp 40,65 Miliar," kata Rafidah saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, melansir KlikKaltim.com, jaringan suara.com, Senin (21/2/2022).
Adapun menurut Rafidah, hal itu dikarenakan Pemkot menerima pelimpahan kewajiban PBBB P2 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) pada 2013 lalu.
Adapun 10 sektor tersebut, diantaranya, pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam, Parkir, Air Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.
Padahal menurutnya, serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bontang bisa maksimal.
"Kalau terserap sebenarnya potensi penambahan bisa sampai Rp 264 Miliar. Sudah termasuk dengan serapan PAD senilai Rp 207 Miliar," terangnya.
Selain sektor PBB P2, tunggakan juga terjadi di BPHTB dengan nilai Rp 15.8 Miliar. Serta pajak Restoran mencapai Rp 724 Juta.
"Pada 2022 ini kita target menagih kewajiban pajak tersebut. Semua dipilah dan harus dibayar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi di Penajam Paser Utara Berlanjut, KPK Panggil Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa
-
Anak Muda yang Kerja dan Buka Usaha di IKN akan Dapat Intensif, Perumahan yang Terjangkau serta Perizinan yang Mudah
-
Ada 34 Provinsi di Indonesia Tapi Pemerintah Pilih IKN Pindah ke Kaltim, Mahyudin: Penduduknya Ramah
-
Pekan Ini, Dana Peserta Tax Amnesty Jilid II Masuk di InstrumenSUN
-
Hari Ini Tercatat Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Mencapai 1.537, 4 Orang Meninggal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
140 Titik Panas Sehari, Kaltim Siaga Karhutla
-
1.170 ASN Sudah Pindah ke IKN, Pemerintah Pusat Gas Pol Transisi Birokrasi
-
Tak Lagi Seremonial, DPRD Kaltim Dorong Penanganan Stunting Berbasis Data
-
Atasi Banjir, Balikpapan Bangun Saluran Inhutani yang Ramah Pejalan Kaki
-
Toha Dukung Prabowo: Keppres IKN Harus Menunggu Infrastruktur Siap