SuaraKaltim.id - Ada 10 sektor wajib pajak di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) yang mangkrak, alias nunggak. Jumlahnya mencapai Rp 57,7 Milliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang Rafidah mengatakan, tunggakan itu sudah ada sejak 2020 lalu. Dari total utang, mayoritas jumlah tunggakan berada di PBB P2.
"Tunggakan awal saja pasca pelimpahan ada sekitar Rp 13 Miliar. Kemudian bertambah hingga Rp 40,65 Miliar," kata Rafidah saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, melansir KlikKaltim.com, jaringan suara.com, Senin (21/2/2022).
Adapun menurut Rafidah, hal itu dikarenakan Pemkot menerima pelimpahan kewajiban PBBB P2 dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) pada 2013 lalu.
Adapun 10 sektor tersebut, diantaranya, pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan, Mineral Bukan Logam, Parkir, Air Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2.
Padahal menurutnya, serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kota Bontang bisa maksimal.
"Kalau terserap sebenarnya potensi penambahan bisa sampai Rp 264 Miliar. Sudah termasuk dengan serapan PAD senilai Rp 207 Miliar," terangnya.
Selain sektor PBB P2, tunggakan juga terjadi di BPHTB dengan nilai Rp 15.8 Miliar. Serta pajak Restoran mencapai Rp 724 Juta.
"Pada 2022 ini kita target menagih kewajiban pajak tersebut. Semua dipilah dan harus dibayar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Korupsi di Penajam Paser Utara Berlanjut, KPK Panggil Kasubbag Pengadaan Barang dan Jasa
-
Anak Muda yang Kerja dan Buka Usaha di IKN akan Dapat Intensif, Perumahan yang Terjangkau serta Perizinan yang Mudah
-
Ada 34 Provinsi di Indonesia Tapi Pemerintah Pilih IKN Pindah ke Kaltim, Mahyudin: Penduduknya Ramah
-
Pekan Ini, Dana Peserta Tax Amnesty Jilid II Masuk di InstrumenSUN
-
Hari Ini Tercatat Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Mencapai 1.537, 4 Orang Meninggal
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah