SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang memasang spanduk peringatan agar masyarakat waspada dengan praktik rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam di Kota Taman.
Spanduk itu terbentang di depan Stadion Bessai Berinta atau Lang-lang dengan tulisan "Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Penawaran Modal dari Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam yang Bisa Merugikan Diri Sendiri".
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP, Yusran mengatakan, praktik tersebut merupakan ilegal dan hanya akan menjadi efek buruk bagi masyarakat.
Lagi pula, saat ini hanya ada 68 koperasi yang terdaftar di Bontang. Baik itu untuk simpan pinjam, kelompok petani, sebar usaha, produksi, dan konsumsi.
"Kalau memberikan pinjaman usaha bagi pedagang dan membayar harian itu tidak diperkenankan. Bahkan koperasi yang meminjamkan modal yang bukan anggota," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Lebih lanjut, Yusran menyarankan masyarakat yang menjadi korban bisa melapor tindakan oknum koperasi yang berkedok rentenir.
Bahkan, koperasi yang memiliki izin pun tidak diperkenankan memberikan pinjaman dengan membayar harian.
Dikatakan Yusran himbauan tersebut akan kembali menyasar tempat kelompok usaha kecil yang tentunya memerlukan pinjaman dengan terdesak modal.
"Laporkan saja ke kami, beserta bukti-bukti yang dimiliki. Maka kita akan tindak lanjuti. Harapannya masyarakat tidak terjebak iming-iming pinjaman dari oknum tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'