SuaraKaltim.id - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang memasang spanduk peringatan agar masyarakat waspada dengan praktik rentenir yang berkedok koperasi simpan pinjam di Kota Taman.
Spanduk itu terbentang di depan Stadion Bessai Berinta atau Lang-lang dengan tulisan "Himbauan Kepada Masyarakat Untuk Waspada Terhadap Penawaran Modal dari Rentenir Berkedok Koperasi Simpan Pinjam yang Bisa Merugikan Diri Sendiri".
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP, Yusran mengatakan, praktik tersebut merupakan ilegal dan hanya akan menjadi efek buruk bagi masyarakat.
Lagi pula, saat ini hanya ada 68 koperasi yang terdaftar di Bontang. Baik itu untuk simpan pinjam, kelompok petani, sebar usaha, produksi, dan konsumsi.
"Kalau memberikan pinjaman usaha bagi pedagang dan membayar harian itu tidak diperkenankan. Bahkan koperasi yang meminjamkan modal yang bukan anggota," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (15/2/2022).
Lebih lanjut, Yusran menyarankan masyarakat yang menjadi korban bisa melapor tindakan oknum koperasi yang berkedok rentenir.
Bahkan, koperasi yang memiliki izin pun tidak diperkenankan memberikan pinjaman dengan membayar harian.
Dikatakan Yusran himbauan tersebut akan kembali menyasar tempat kelompok usaha kecil yang tentunya memerlukan pinjaman dengan terdesak modal.
"Laporkan saja ke kami, beserta bukti-bukti yang dimiliki. Maka kita akan tindak lanjuti. Harapannya masyarakat tidak terjebak iming-iming pinjaman dari oknum tersebut," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026