SuaraKaltim.id - Polres Bontang telah memeriksa tujuh orang saksi dari kasus dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di salah satu gudang yang berada di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara.
"Termasuk ada dua orang ini, itu sementara dalam tahap masih saksi," ungkap Kapolres Bontang, AKBP Hamam Wahyudi, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (15/3/2022).
Katanya, dalam penyelidikan kedua orang pekerja ini kemungkinan bisa dikenai dan diduga melakukan pelanggaran perlindungan konsumen.
Ketentuan itu berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999, di mana pelaku usaha atau setiap orang yang melakukan kegiatan usaha di luar ketentuan harga penjualan.
"Dengan ancaman pidana kurungan lima tahun penjara," terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa minyak goreng dan nota transaksi di mana ia beli dan ia jual. Tujuannya, mencari keuntungan lebih dengan memanfaatkan situasi di mama ketersediaan minyak goreng terbatas.
"Karena beredar di luar harga minyak goreng melambung Rp 55 ribu per dua liter," katanya.
Lebih lanjut, kedua orang pekerja tersebut belum ditentukan sebagai tersangka. Melainkan, masih diperiksa sebagai saksi. Pun saat ini pihak polres dalam tahap berkoordinasi dengan saksi ahli di Kementrian Perdagangan (Kemendag) perihal penyimpangan yg dilakukan oleh oknum pekerja.
"Dan itu nanti keterangan ahli, apakah bisa dikategorikan pidana perlindungan konsumen atau pelanggaran yang lain," tandasnya.
Baca Juga: Terbongkar Masa Lalu Gilang Juragan 99, Ini Fotonya saat jadi Karyawan Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemendagri Dampingi Bangkalan Susun Perda Pajak dan Retribusi yang Lebih Adaptif
-
DPR Minta Pendirian Pesantren Wajib Sertifikat Laik Fungsi
-
Menkum Supratman Tegaskan Penyidik TNI Hanya Tangani Anggota Sendiri di RUU Keamanan Siber
-
Belajar dari Tragedi Al Khoziny, Ahmad Ali Serukan Solidaritas dan Pengawasan Ketat Bangunan
-
Prabowo Dorong Meritokrasi di TNI: Kualitas Jadi Tolok Ukur, Bukan Senioritas