SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang dinilai tak jujur dengan DPRD ihwal 2 anggaran proyek tahun ini. Dua proyek itu yakni pembangunan replika Kesultanan Kutai di Guntung dan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Bontang Kuala.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam geram karena pemerintah tak jujur diawal. Belakangan baru ketahuan nilai proyek itu jauh lebih besar ketimbang saat diajukan di dalam rapat anggaran.
Saat penyusunan anggaran, pemerintah menyebutkan anggaran pembangunan MPP senilai Rp 17 miliar. Belakangan anggarannya membengkak jadi Rp 60 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi pun menyoroti rencana ini.
Kondisi serupa juga dialami untuk proyek pembangunan replika Istana Kesultanan Kutai. Mula-mula dianggarkan hanya Rp 10 miliar tapi ternyata nilainya Rp 25 miliar.
"Bu Sekda, saya minta pintar-pintar dalam memanfaatkan anggaran. Kalaupun dengan pagu anggaran misalnya Rp 17 miliar tinggal di carikan siapa kontraktor yang bisa membangun dengan nominal yang sudah ditetapkan," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Orang nomor satu di Dewan Bontang itu menilai, pemerintah lepas komitmen. Seharusnya, setiap keputusan yang sudah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (PAD) dan Badan Anggaran DPRD dilaksanakan.
Praktiknya, pemerintah mengeksekusi program yang tak sesuai dengan hasil kesepakatan. Yakni, antara eksekutif dan legislatif di Kota Taman.
"Harusnya Pemkot komitmen, jangan mengambil kesimpulan diluar hasil kesepakatan. Kan pasti muncul pertanyaan kok tidak konsisten," ucapnya.
Basri Rase Nilai DPRD Bontang Salah Tafsir
Baca Juga: Sewa Tempat 18 Tahun, Akhirnya Pemkot Bontang Buat Kantor untuk Satpol PP, Anggarannya Rp 7 Miliar
Menanggapi itu, Wali Kota Bontang Basri Rase menilai dewan salah menafsirkan sikap pemerintah. Berdalih proyek yang dilaksanakan menyesuaikan keuangan daerah.
Semisal, perencanaan untuk bangun gedung MPP Rp 60 miliar, tapi uang hanya Rp 17 miliar. Dana yang tersedia itulah dipakai untuk bangun secukupnya.
"Makanya nanti kita bangun bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," sebutnya.
Menurutnya, penetapan anggaran rencana pembangunan dalam APBD bisa saja diubah. Asal, didasari kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemkot.
Bisa Gulirkan Interplasi
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Budiman mengatakan, dewan berhak mempertanyakan keputusan pemerintah karena menjalankan fungsi pengawasan.
Berita Terkait
-
Dua Proyek di Bontang Membengkak, Ketua DPRD Minta Sekda Pintar dalam Memanfaatkan Anggaran
-
Pemkot Bontang Anggarkan Biaya Rp 11 Miliar untuk Bangun Gedung Uji Kir, Saat Ini Sedang Berlangsung Lelang Pengawa
-
VIRAL! Detik-detik Truk Terguling di Jalan Poros Samarinda-Bontang yang Rusak Parah: Korban Dulu Baru Ada Perbaikan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas