SuaraKaltim.id - Proyek lanjutan pembangunan Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan tahun anggaran 2019 lalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Dari hasil audit BPK menemukan kelebihan bayar pemerintah kepada kontraktor pelaksana.
Nilai kelebihan bayar itu sebesar Rp 968.916.439. Uang hampir satu miliar itu harus dikembalikan oleh kontraktor proyek ini. Dikonfirmasi ihwal temuan ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan, membenarkan adanya pengembalian uang yang dinilai merugikan negara. BPK menilai pekerjaan pemasangan instalasi listrik dan perangkat pendukungnya tak sesuai dengan harga sebenarnya.
"Itu pembayaran lebih karena biaya pemasangan listrik. Karena menurut PLN beban biayanya kelebihan. Kontraktor pengerjaan sudah mengakui dan akan mengembalikan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Selanjutnya, kontraktor yang merupakan perusahaan asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berjanji bakal membayar dengan mencicil. Pembayaran akan berlangsung hingga Desember 2022 mendatang.
"Sudah ada beberapa uang yang disetor, sejak Desember 2021 kemarin. Saya juga tidak tahu persis karena baru memimpin Diskop- UKMP," sambungnya.
Uang yang disetorkan akan langsung masuk ke kas daerah. Ia menilai, kontraktor punya niat baik dalam pengembalian uang hasil temuan BPK Kaltim tersebut.
Sebagai tambahan informasi, pengerjaan yang tercatat ada pengembalian uang hasil proyek bangunan kedua bersumber dari APBD Bontang dengan nilai Rp 14,8 miliar.
"Kalau tidak salah itu anggaran 2020. Saya kurang tahu persis yang penting kontraktornya siap saja mengembalikan uangnya," pungkasnya.
Baca Juga: Dewan Bontang Geram, Pemerintah Kota Taman Disebut Tak Jujur di 2 Proyek, Waduh
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi