SuaraKaltim.id - Proyek lanjutan pembangunan Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan tahun anggaran 2019 lalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Dari hasil audit BPK menemukan kelebihan bayar pemerintah kepada kontraktor pelaksana.
Nilai kelebihan bayar itu sebesar Rp 968.916.439. Uang hampir satu miliar itu harus dikembalikan oleh kontraktor proyek ini. Dikonfirmasi ihwal temuan ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan, membenarkan adanya pengembalian uang yang dinilai merugikan negara. BPK menilai pekerjaan pemasangan instalasi listrik dan perangkat pendukungnya tak sesuai dengan harga sebenarnya.
"Itu pembayaran lebih karena biaya pemasangan listrik. Karena menurut PLN beban biayanya kelebihan. Kontraktor pengerjaan sudah mengakui dan akan mengembalikan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Selanjutnya, kontraktor yang merupakan perusahaan asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berjanji bakal membayar dengan mencicil. Pembayaran akan berlangsung hingga Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Dewan Bontang Geram, Pemerintah Kota Taman Disebut Tak Jujur di 2 Proyek, Waduh
"Sudah ada beberapa uang yang disetor, sejak Desember 2021 kemarin. Saya juga tidak tahu persis karena baru memimpin Diskop- UKMP," sambungnya.
Uang yang disetorkan akan langsung masuk ke kas daerah. Ia menilai, kontraktor punya niat baik dalam pengembalian uang hasil temuan BPK Kaltim tersebut.
Sebagai tambahan informasi, pengerjaan yang tercatat ada pengembalian uang hasil proyek bangunan kedua bersumber dari APBD Bontang dengan nilai Rp 14,8 miliar.
"Kalau tidak salah itu anggaran 2020. Saya kurang tahu persis yang penting kontraktornya siap saja mengembalikan uangnya," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Proyek di Bontang Membengkak, Ketua DPRD Minta Sekda Pintar dalam Memanfaatkan Anggaran
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Motor Ekonomi: Semangat UMKM di Festival PKK 2025
-
Di Balik Rakernas PKK, Ada Perjuangan Ribuan Kader dari Pelosok Negeri
-
Dari Samarinda ke IKN: Kaltim Jawab Kepercayaan Pusat Lewat Rakernas PKK
-
Dekat IKN, Desa Giri Mukti Tunjukkan Potensi Jadi Sentra Hortikultura Kaltim
-
Pemprov Kaltim Dorong Hilirisasi Batu Bara Demi Ekonomi Berkelanjutan