SuaraKaltim.id - Proyek lanjutan pembangunan Pasar Taman Citra Mas Lok Tuan tahun anggaran 2019 lalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Dari hasil audit BPK menemukan kelebihan bayar pemerintah kepada kontraktor pelaksana.
Nilai kelebihan bayar itu sebesar Rp 968.916.439. Uang hampir satu miliar itu harus dikembalikan oleh kontraktor proyek ini. Dikonfirmasi ihwal temuan ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Kamilan, membenarkan adanya pengembalian uang yang dinilai merugikan negara. BPK menilai pekerjaan pemasangan instalasi listrik dan perangkat pendukungnya tak sesuai dengan harga sebenarnya.
"Itu pembayaran lebih karena biaya pemasangan listrik. Karena menurut PLN beban biayanya kelebihan. Kontraktor pengerjaan sudah mengakui dan akan mengembalikan," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).
Selanjutnya, kontraktor yang merupakan perusahaan asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berjanji bakal membayar dengan mencicil. Pembayaran akan berlangsung hingga Desember 2022 mendatang.
Baca Juga: Dewan Bontang Geram, Pemerintah Kota Taman Disebut Tak Jujur di 2 Proyek, Waduh
"Sudah ada beberapa uang yang disetor, sejak Desember 2021 kemarin. Saya juga tidak tahu persis karena baru memimpin Diskop- UKMP," sambungnya.
Uang yang disetorkan akan langsung masuk ke kas daerah. Ia menilai, kontraktor punya niat baik dalam pengembalian uang hasil temuan BPK Kaltim tersebut.
Sebagai tambahan informasi, pengerjaan yang tercatat ada pengembalian uang hasil proyek bangunan kedua bersumber dari APBD Bontang dengan nilai Rp 14,8 miliar.
"Kalau tidak salah itu anggaran 2020. Saya kurang tahu persis yang penting kontraktornya siap saja mengembalikan uangnya," pungkasnya.
Baca Juga: Dua Proyek di Bontang Membengkak, Ketua DPRD Minta Sekda Pintar dalam Memanfaatkan Anggaran
Berita Terkait
-
Skandal Suap Jalur Kereta Melebar, Anggota BPK Jadi Tersangka Baru di KPK
-
BPK Temukan Pengelolaan Keuangan Hingga Dana Pensiun PT Pindad Bermasalah
-
BPK Temukan Kejanggalan Laporan Realisasi Investasi di Zaman Bahlil Lahadalia
-
BPK Selamatkan Duit Negara Rp13,66 Triliun di Semester I 2024
-
BPK Beberkan Dugaan Penyimpangan di PetroChina, Serahkan Kasus ke Polda Metro Jaya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Isran Noor Serukan Pilkada Bersih di Tengah Gemerlap KALTIM ONE FESTIVAL
-
Mahasiswa Balikpapan Kampanye Tolak Politik Uang, Suarakan Demokrasi Bersih
-
Airpods Pro Gen 1 Berapa dan Spesifikasinya
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan