SuaraKaltim.id - Sempat terhenti, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara kembali dilanjut.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang, M Cholis Edy Prabowo menuturkan, bahwa pembangunan jembatan rencana dilanjut tahun ini menggunakan anggaran APBD Bontang.
"Tahun ini untuk selambai Rp 1,3 miliar," ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/3/2022).
Katanya, meski anggaran terbatas selayaknya perbaikan jalan yang terpending itu bisa difungsikan untuk masyarakat perkampungan Selambai.
Rencananya, bulan April 2022 mendatang akan masuk di LPSE. Pemerintah berupaya agar kasus seperti proyek lalu tak terulang lagi.
"Makanya kami siapkan dengan matang," bebernya.
Untuk diketahui, pembangunan jembatan di Kampung Selambai, Kelurahan Lok Tuan program Kotaku hanya berjalan sekira 30 persen.
Sebab, dari PT Mauriefic Putra Gemilang sebagai kontraktor pelaksanan tak menyelesaikan pengerjaan sesuai target. Karena tak sesuai target, pemkot akhirnya blacklist atau memasukkan dalam daftar hitam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
Terkini
-
Wali Kota Andi Harun Buka Suara soal Korupsi Varia Niaga Rp30,97 Miliar
-
Tersangka Korupsi Batu Bara Rp30,9 Miliar, Dirut Varia Niaga Samarinda Tidak Ditahan
-
Perkara Korupsi Berusia Hampir 2 Dekade, Pakar Hukum Ingatkan Pentingnya Daluwarsa
-
Dugaan Korupsi Batu Bara Perumda Varia Niaga Samarinda, Negara Rugi Rp30,9 Miliar
-
Eksepsi Budiono Tanbun Ditolak, Pakar Unmul Justru Soroti Daluwarsa Kasus Tambang JMB