SuaraKaltim.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan melarang kepada menteri-menterinya. Agar tidak memberikan keterangan penundaan pemilihan umum (Pemilu). Sayangnya pernyataan itu dianggap kurang cukup oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Tik puas dengan pernyataan Jokowi, HNW memberikan tanggapannya melalui akun Twitternya @hnurwahid pada Kamis (7/4/2022). Ia mengatakan, perlunya langkah nyata dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.
"Pernyataan Presiden Jokowi larang para menteri bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan itu tidak baik. Tapi lebih baik lagi kalau ada langkah nyata, ditaatinya larangan itu, dan bila ada yang melanggar dengan dalih apapun diberi sanksi," ujarnya.
Ia yang juga merupakan Wakil Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendesak Jokowi untuk memberikan sanksi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, bila masih menyuarakan penundaan pemilu.
"Sebagai bukti keseriusan, PKS minta Jokowi berani beri sanksi terhadap menteri-menter, termasuk terhadap Menko Maves LBP, jika tak laksanakan arahan presiden dengan tetap ngotot suarakan tunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden," terangnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang membaca cuitan HNW, turut memberikan komentar. Banyak dari mereka yang menuding orang nomor satu di Bumi Pertiwi tak berani memberikan sanksi.
"Berani gak ngasih sanksi ke menterinya atau cuma omdo. Buat pencitraan," tulis @tho***.
"Jangan terlalu berharap Pak. Sejak kapan pak Jokowi serius? Kalau pak Luhut yang bicara, baru bisa dipegang pernyataannya," tulis @Tan***.
Baca Juga: Terkait Penghapusan Madrasah di RUU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Kembali ke Masa Orde Baru
"Mantap pak pake nunda pemilu ada prestasinya juga kaga ada, ngurus covid aja ga jelas," tulis @Dav***.
Kontributor: Sekar Wati
Berita Terkait
-
Geret MAN Insan Cendekia, Buktikan Madrasah Berprestasi, Hidayat Nur Wahid: Revisi RUU Sisdiknas
-
Wacana Perpanjangan 3 Periode Presiden Jokowi, Hidayat Nur Wahid Singgung Kenegarawanan SBY
-
Dikira akan Minta Solusi Masalah Minyak Goreng, PKS Kecewa dengan APDESI: Malah akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas