SuaraKaltim.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan melarang kepada menteri-menterinya. Agar tidak memberikan keterangan penundaan pemilihan umum (Pemilu). Sayangnya pernyataan itu dianggap kurang cukup oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Tik puas dengan pernyataan Jokowi, HNW memberikan tanggapannya melalui akun Twitternya @hnurwahid pada Kamis (7/4/2022). Ia mengatakan, perlunya langkah nyata dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.
"Pernyataan Presiden Jokowi larang para menteri bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan itu tidak baik. Tapi lebih baik lagi kalau ada langkah nyata, ditaatinya larangan itu, dan bila ada yang melanggar dengan dalih apapun diberi sanksi," ujarnya.
Ia yang juga merupakan Wakil Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendesak Jokowi untuk memberikan sanksi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, bila masih menyuarakan penundaan pemilu.
"Sebagai bukti keseriusan, PKS minta Jokowi berani beri sanksi terhadap menteri-menter, termasuk terhadap Menko Maves LBP, jika tak laksanakan arahan presiden dengan tetap ngotot suarakan tunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden," terangnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang membaca cuitan HNW, turut memberikan komentar. Banyak dari mereka yang menuding orang nomor satu di Bumi Pertiwi tak berani memberikan sanksi.
"Berani gak ngasih sanksi ke menterinya atau cuma omdo. Buat pencitraan," tulis @tho***.
"Jangan terlalu berharap Pak. Sejak kapan pak Jokowi serius? Kalau pak Luhut yang bicara, baru bisa dipegang pernyataannya," tulis @Tan***.
Baca Juga: Terkait Penghapusan Madrasah di RUU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Kembali ke Masa Orde Baru
"Mantap pak pake nunda pemilu ada prestasinya juga kaga ada, ngurus covid aja ga jelas," tulis @Dav***.
Kontributor: Sekar Wati
Berita Terkait
-
Geret MAN Insan Cendekia, Buktikan Madrasah Berprestasi, Hidayat Nur Wahid: Revisi RUU Sisdiknas
-
Wacana Perpanjangan 3 Periode Presiden Jokowi, Hidayat Nur Wahid Singgung Kenegarawanan SBY
-
Dikira akan Minta Solusi Masalah Minyak Goreng, PKS Kecewa dengan APDESI: Malah akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!