SuaraKaltim.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan melarang kepada menteri-menterinya. Agar tidak memberikan keterangan penundaan pemilihan umum (Pemilu). Sayangnya pernyataan itu dianggap kurang cukup oleh Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Tik puas dengan pernyataan Jokowi, HNW memberikan tanggapannya melalui akun Twitternya @hnurwahid pada Kamis (7/4/2022). Ia mengatakan, perlunya langkah nyata dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.
"Pernyataan Presiden Jokowi larang para menteri bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan itu tidak baik. Tapi lebih baik lagi kalau ada langkah nyata, ditaatinya larangan itu, dan bila ada yang melanggar dengan dalih apapun diberi sanksi," ujarnya.
Ia yang juga merupakan Wakil Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendesak Jokowi untuk memberikan sanksi kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, bila masih menyuarakan penundaan pemilu.
"Sebagai bukti keseriusan, PKS minta Jokowi berani beri sanksi terhadap menteri-menter, termasuk terhadap Menko Maves LBP, jika tak laksanakan arahan presiden dengan tetap ngotot suarakan tunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden," terangnya.
Tanggapan warganet
Warganet yang membaca cuitan HNW, turut memberikan komentar. Banyak dari mereka yang menuding orang nomor satu di Bumi Pertiwi tak berani memberikan sanksi.
"Berani gak ngasih sanksi ke menterinya atau cuma omdo. Buat pencitraan," tulis @tho***.
"Jangan terlalu berharap Pak. Sejak kapan pak Jokowi serius? Kalau pak Luhut yang bicara, baru bisa dipegang pernyataannya," tulis @Tan***.
Baca Juga: Terkait Penghapusan Madrasah di RUU Sisdiknas, Hidayat Nur Wahid: Kembali ke Masa Orde Baru
"Mantap pak pake nunda pemilu ada prestasinya juga kaga ada, ngurus covid aja ga jelas," tulis @Dav***.
Kontributor: Sekar Wati
Berita Terkait
-
Geret MAN Insan Cendekia, Buktikan Madrasah Berprestasi, Hidayat Nur Wahid: Revisi RUU Sisdiknas
-
Wacana Perpanjangan 3 Periode Presiden Jokowi, Hidayat Nur Wahid Singgung Kenegarawanan SBY
-
Dikira akan Minta Solusi Masalah Minyak Goreng, PKS Kecewa dengan APDESI: Malah akan Deklarasi Dukung Jokowi 3 Periode
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran