SuaraKaltim.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menyatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim adalah final karena diatur dalam Undang-undang.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di PPU tersebut, saat membuka diskusi publik Asosiasi Hukum Tata Negara se–Indonesia Wilayah Kalimantan yang berlangsung di Aula Kantor Setkab PPU.
“Berbicara soal IKN, tentu sesuatu yang sudah final sehingga tidak ada tawaran lagi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, saat ini hal yang utama dilakukan adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Sehingga nantinya bisa bersaing. Khususnya, di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
“Penting untuk menyiapkan diri khususnya SDM kita sehingga pada masanya nanti kita bisa ikut bersaing dan menjadi bagian dalam IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara,” sebutnya.
Ia menyatakan, pemindahan IKN patut disyukuri. Karena harapannya, akan terjadi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Kaltim khususnya di Kabupaten PPU.
“Tentu kita harus saling support, bahu membahu dengan memperjuangkan daerah kita sehingga pada waktuya tidak menjadi termajinalkan dengan pemindahan ini termasuk mempersiapkan diri dengan peluang-peluang yang ada kedepan,” jelasnya.
“Semoga apa yang menjadi perjuangan kita bisa diakomodasi dan ini perlu dorongan oleh para mahasiswa serta seluruh elemen masyarakat sehingga dapat terus memperjuangkan tokoh-tokoh Kalimantan Timur untuk bisa masuk dalam pemerintahan di IKN," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim