SuaraKaltim.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menyatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim adalah final karena diatur dalam Undang-undang.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di PPU tersebut, saat membuka diskusi publik Asosiasi Hukum Tata Negara se–Indonesia Wilayah Kalimantan yang berlangsung di Aula Kantor Setkab PPU.
“Berbicara soal IKN, tentu sesuatu yang sudah final sehingga tidak ada tawaran lagi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, saat ini hal yang utama dilakukan adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Sehingga nantinya bisa bersaing. Khususnya, di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
“Penting untuk menyiapkan diri khususnya SDM kita sehingga pada masanya nanti kita bisa ikut bersaing dan menjadi bagian dalam IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara,” sebutnya.
Ia menyatakan, pemindahan IKN patut disyukuri. Karena harapannya, akan terjadi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Kaltim khususnya di Kabupaten PPU.
“Tentu kita harus saling support, bahu membahu dengan memperjuangkan daerah kita sehingga pada waktuya tidak menjadi termajinalkan dengan pemindahan ini termasuk mempersiapkan diri dengan peluang-peluang yang ada kedepan,” jelasnya.
“Semoga apa yang menjadi perjuangan kita bisa diakomodasi dan ini perlu dorongan oleh para mahasiswa serta seluruh elemen masyarakat sehingga dapat terus memperjuangkan tokoh-tokoh Kalimantan Timur untuk bisa masuk dalam pemerintahan di IKN," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!