SuaraKaltim.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa menyatakan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim adalah final karena diatur dalam Undang-undang.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di PPU tersebut, saat membuka diskusi publik Asosiasi Hukum Tata Negara se–Indonesia Wilayah Kalimantan yang berlangsung di Aula Kantor Setkab PPU.
“Berbicara soal IKN, tentu sesuatu yang sudah final sehingga tidak ada tawaran lagi,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, saat ini hal yang utama dilakukan adalah menyiapkan sumber daya manusia (SDM). Sehingga nantinya bisa bersaing. Khususnya, di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
“Penting untuk menyiapkan diri khususnya SDM kita sehingga pada masanya nanti kita bisa ikut bersaing dan menjadi bagian dalam IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara,” sebutnya.
Ia menyatakan, pemindahan IKN patut disyukuri. Karena harapannya, akan terjadi pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di wilayah Kaltim khususnya di Kabupaten PPU.
“Tentu kita harus saling support, bahu membahu dengan memperjuangkan daerah kita sehingga pada waktuya tidak menjadi termajinalkan dengan pemindahan ini termasuk mempersiapkan diri dengan peluang-peluang yang ada kedepan,” jelasnya.
“Semoga apa yang menjadi perjuangan kita bisa diakomodasi dan ini perlu dorongan oleh para mahasiswa serta seluruh elemen masyarakat sehingga dapat terus memperjuangkan tokoh-tokoh Kalimantan Timur untuk bisa masuk dalam pemerintahan di IKN," tandasnya.
Baca Juga: Terbentur Waktu yang Singkat, Pembangunan Awal IKN Nusantara Libatkan 200 Ribu Pekerja
Berita Terkait
-
Apa Arti Lorem Ipsum? Tulisan di Tugu Titik Nol IKN Bikin Geger
-
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum
-
Monumen Titik Nol IKN Masih Ada Tulisan "Loren Ipsum", Netizen Gagal Paham: Kok Bisa Selengah Ini?
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Langkah Perempuan Kaltim Menuju Mimpi: Pendidikan Gratis hingga S3
-
Waspada DBD! Kaltim Catat 1.375 Kasus Sejak Awal Tahun
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan