Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 15 Juni 2022 | 20:00 WIB
Petugas menindak pelanggaran mobil dengan angkutan sarat muatan. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam di Bontang sudah berlangsung selama 2 hari. Dari waktu tersebut, pihak kepolisian sudah menindak 12 orang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Edy Haruna mengatakan, pelanggar didominasi kendaraan roda dua. Mereka didapat karena melanggar aturan lalu lintas berupa tidak memakai helm, lawan arus, dan menerobos lampu merah. 

Tindakan berupa tilang dilakukan oleh personil Operasi Patuh Mahakam 2022 Satlantas Polres Bontang. 

"Sudah ada 12 sejak senin lalu. Mayoritas kendaraan roda dua. Mereka ketangkap melanggar melalui kamera ETLE Mobile dan personil yang patroli," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/6/2022). 

Baca Juga: Jalan Parikesit di Kota Taman Ditutup, Proyek Pengerjaan Drainase Dikerjakan Polres Bontang?

Selanjutnya, ia juga mengingatkan kepada pengendara agar selalu tertib dalam berlalulintas. Karena, kecelakaan terjadi karena tidak disiplinnya pengendara. 

Petugas juga aktif melakukan himbauan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berkendara. 

"Kita secara persuasif intens memberikan himbauan kepada pengendara agar tertib berlalulintas. Apalagi selama operasi Patuh Mahakam penindakan digencarkan," tandasnya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Mahakam 2022 digelar selama 14 hari. Yakni dimulai sejak Senin (13/5/2022) sampai Minggu (26/6/2022) nanti.

Dalam operasi itu juga, tilang elektronik akan diterapkan oleh pihak kepolisian Bontang.

Baca Juga: Simak, Operasi Patuh Mahakam 2022 di Bontang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Load More