SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menjadwalkan pembagian tas, seragam dan sepatu sekolah ke pelajar dilakukan saat tahun ajaran baru nanti.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparudin. Ia mengatakan, sebelum dibagikan seluruh murid akan di data terlebih dahulu.
Mereka juga bakal menyerahkan ukuran sepatu dan seragam sekolah. Waktu pembagian juga berdasarkan waktu kontrak penyedia pemenang lelang.
"Iya dia akan dibagikan setelah semua sekolah menyelesaikan proses PPDB," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/6/2022).
Berdasarkan data dari Laman Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dari 3 kegiatan lelang. Baru 1 yang ditayangkan. Yaitu, pengadaan sepatu sekolah dengan pagu anggaran Rp 1,4 miliar.
Tercatat ada 53 peserta yang ikut lelang pengadaan sepatu. Namun, untuk pengadaan baju sekolah dan tas akan belum tampak proses lelangnya.
"Berkas untuk pengadaan baju dan tas sekolah sudah diserahkan. Coba liat saja apakah tayang atau belum karena tugasnya UKPBJ," sambungnya.
Untuk pengadaan baju yang diakomodir Disdikbud melalui lelang hanya diperuntukkan kepada peserta didik SD, dan SMP Swasta.
Alasannya dikatakan Saparudin, untuk sekolah Negeri SD dan SMP menggunakan dana BOS Daerah. Nantinya pengadaan dilakukan untuk memberdayakan penjahit di Kota Bontang.
Baca Juga: PPDB Makassar: Orang Tua Manipulasi Kartu Keluarga Hingga Alamat Rumah di Benua Afrika
Peserta didik baru hanya diberikan satu stell baju secara nasional. Untuk SD baju putih merah, dan SMP putih biru.
"Pokoknya target pengadaan itu 90 hari pasca penandatanganan kontrak. Jadi bisa saja siswa melakukan proses belajar baru nanti fasilitas gratisnya dibagikan berjalannya waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Diskon Iuran BPJS untuk Ojol dan Pekerja Informal, Cukup Bayar Separuh
-
Pekerja Peserta BPJS Kini Bisa Cicil Rumah dengan Bunga Lebih Ringan
-
Pemerintah Siapkan Paket Ekonomi 8+4+5 untuk Jaga Daya Tahan Rakyat
-
DPR Desak KPU Klarifikasi Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres
-
Prabowo Dorong Negosiasi, Saham Indonesia di Freeport Bisa Lebih dari 10%