SuaraKaltim.id - Jadwal pengajuan daftar usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diundur hingga minggu depan.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengaku hingga saat ini masih menghitung kebutuhan yang akan diusulkan.
Jumlah formasi yang diajukan menyesuaikan dengan kebutuhan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau jumlah saya tidak tahu. Karena kan harus disesuaikan jenjang pendidikan dari satu formasi kemudian menetapkan jumlah usulan kebutuhan kerja," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (30/6/2022).
Belum lagi dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Pastinya itu menjadi bahan pertimbangan khusus mencarikan alternatif tenaga honorer.
"Ini juga kita masih terus cari alternatifnya bagaimana. Karena, memang perlu dilakukan bagaimana bisa terakomodir di seleksi CASN atau PPPK," sambungnya.
Yang jelas, kata Aji usulan nantinya diharapkan bisa lebih besar dari formasi CASN dan PPPK pada 2021 lalu. Diketahui, pada tahun lalu sekira ada 378 lowongan CASN dan PPPK.
"Kita usahakan bisa lebih besar. Kalau data terdahulu kan 120 lowongan CASN, dan 258 PPPK," tandasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, pegawai honorer di Bontang sempat disoal oleh DPRD Kota Taman. Anggota DPRD Kota Bontang Raking mempertanyakan alasan Pemkot menggeser posisi pegawai lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca Juga: Dapat Tambahan 10 Ribu Orang, Indonesia Harap Arab Saudi Kembali Tambah Kuota Haji Tahun 2023
Politisi Partai Berkarya ini menilai 'penggantian pemain' di saat larangan rekrutmen pegawai bakal jadi persoalan baru.
"BKPSDM (Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia) bisa menjawab karena saya dapat informasi adanya pergantian pegawai honorer. Jadi diminta penjelasannya agar tidak menimbulkan persoalan baru," katanya, Senin (20/6/2022).
Mengkonfirmasi soal itu, Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto mengatakan, memang ada proses pergantian yang terjadi di lingkungan Pemkot.
Menurutnya, proses pergantian itu hanya diperlukan untuk OPD tertentu. Misalnya, khusus yang berkaitan erat dengan pelayanan publik saat ada tenaga honorer yang berhenti.
Ia mencontohkan seperti Dinas Kesehatan (Diskes), adanya tenaga kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), petugas pemadam di Disdamkartan, dan personil Satpol-PP.
"Iya memang ada. Cuman yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pelayanan publik. Misalnya ada bidan, dokter, dan perawat yang mengundurkan diri jadi harus cari penggantinya," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan tidak ada proses rekrutmen tambahan dari tenaga honorer di Kota Bontang. Hal itu sesuai dengan surat edaran nomor :800/1185/BKPSDM.02, tentang larangan penambahan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kota Bontang.
"Saya memang tidak hapal jumlah tenaga honorer yang diganti. Cuman kalau penambahan baru dari laporan BKPSDM tidak ada," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
Terkini
-
Langkah Strategis Sambut IKN, PPU Kirim 11 Pelajar Kuliah ke Bali dengan Beasiswa Penuh
-
Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Jualan di Trotoar APT Pranoto
-
Pemkot Bontang Batasi Waktu Tinggal Rusunawa, Hanya Dua Periode
-
Siapa Isi IKN Lebih Dulu? DPR Dorong BUMN, Erick Thohir: Nanti...
-
Iseng Lapor Kebakaran, Warga Bontang Terancam Jerat UU ITE