SuaraKaltim.id - Anggota Polsek Samarinda Seberang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pria bersama anak tirinya. Keduanya yakni, Abdurahman Blusy (36) serta Faisal Tanjung (34).
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika aparat kepolisian menerima laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
Pada Sabtu (9/7/2022), polisi pun kemudian bergegas mendatangi lokasi yang dimaksud guna melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, tepat pada pukul 22.30 Wita polisi pun langsung mendatangi salah satu rumah di lokasi tersebut dan mendapati Abdurahman.
Baca Juga: Karena Serbuk Kristal, 2 Laki-laki di Tanah Bumbu Berurusan dengan Polisi
Polisi kemudian langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 17 poket sabu-sabu ukuran kecil siap jual dengan berat total 7,9 gram brutto yang disimpan di sebuah dompet kecil di dalam bantal, serta satu unit handphone dan uang tunai Rp 200 ribu.
"Setelah penyelidikan kami, ternyata dia ini tidak sendirian menjual narkoba jenis sabu itu, melainkan bersama anak tirinya," ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Anton Saman melalui Kanit Reskrim, Iptu Dedi Setriadi saat dikonfirmasi awak media, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Setelah berhasil menangkap Abdurahman, polisi kemudian langsung melakukan pengembangan dan mengamankan Faisal Tanjung yang merupakan anak tiri Abdurahman di kediamannya tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
Dari tangan Faisal, polisi kembali menyita 22 poket sabu-sabu ukuran kecil dengan berat total 11,18 gram brutto yang ditaruh Faisal di dalam dompet kecil dan diselipkan di bawah kasur dalam kamarnya, serta uang tunai senilai Rp 500 ribu.
"Ayah dan anak ini telah melakukan perbuatannya tersebut selama tiga bulan terakhir. Yang mana mereka membeli dari seseorang di kawasan perkotaan di Samarinda, setelah itu menjualnya dengan poketan kecil-kecil di wilayah kediaman mereka masing-masing, dengan mematok harga Rp 100-150 ribu per poketnya," jelasnya Iptu Dedi.
Baca Juga: Apes, Pria di Binjai Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi
Dari interogasi awal, keduanya mengaku kerap menjual kristal mematikan itu kepada para pekerja kapal di dekat kawasan rumah mereka.
Berita Terkait
-
Menko BG Tegaskan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Harus Dihukum Berat: Jangan Pilih Kasih!
-
Detik-detik Penangkapan Oknum TNI Penembak 3 Polisi Di Way Kanan, Sempat Dipeluk Kerabat
-
Review Novel 'Cerita untuk Ayah', Jangan Tunggu Kehilangan untuk Peduli
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
Padepokan Kumbara Digerebek, Konsultan Spiritual di Jaktim Ternyata Pengedar Narkoba
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
BBM Diprotes Warga, Rudy Masud Ngintip Isi Tangki SPBU
-
Efek THR dari Pemprov Kaltim: Kunjungan Museum Mulawarman Melonjak 50 Persen
-
12.950 Warga Kunjungi KIPP IKN dalam Sehari, Antusias Lihat Proyek Ibu Kota Baru
-
2.000 Warga Bontang Dapat Kesempatan Kuliah Gratis, Program Dimulai September
-
PW KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan BBM Oplosan di SPBU Samarinda