SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang berencana menambah penerima program Rantang Kasih. Selain itu, penjajakan kerja sama dengan sejumlah intansi tengah digencarkan.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bontang Basri Rase di dalam rapat evaluasi program Rantang Kasih, Senin (11/7/2022) di Pendopo Rumjab Wali Kota Bontang.
Evaluasi program yang telah berjalan sejak Maret 2022 ini diperlukan untuk perbaikan ke depan, sehingga tujuan dari program ini yaitu meningkatkan kesejahteraan dan perbaikan gizi para lansia yang tidak mampu dan terlantar dapat terwujud.
“Lansia yang masuk dalam program ini menerima makanan 2 kali sehari. Menu dan gizi yang terkandung disesuaikan dengan rekomendasi Dinkes. Mungkin banyak yang tidak menyadari bahwa kecukupan gizi dan nutrisi tiap orang berbeda sehingga menu yang diberikan haruslah sehat dan sesuai dengan kebutuhan tubuh dan nutrisi otak lansia,” ungkapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (13/7/2022).
Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Bontang itu juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain itu, ia berharap program ini bisa dikerjasamakan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kota Bontang.
“Saya berpesan agar kelompok masyarakat sebagai pelaksana dapat menjalankan tugas dengan baik. Untuk Dinsos serta dinas terkait agar senantiasa melakukam monitoring dan evaluasi serta mencari solusi jika ada kendala,” katanya.
Sementara itu, anggaran belanja program rantang kasih dinilai kecil untuk memenuhi 88 warga lanjut usia di 3 Kecamatan Bontang.
Program yang sudah berjalan 4 bulan ini akan berakhir di akhir tahun nanti. Pemerintah merogoh Rp 1,6 miliar untuk membiayai kegiatan ini.
Baca Juga: ODGJ Sempat Kabur di Bontang, Ditangkap dan Dibawa ke RSJ Samarinda
Kepala Dinas Sosial-Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bahtiar Mabe mengatakan, rencana itu nantinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah Kota Bontang.
Penambahan nantinya tetap mengacu pada kriteria yang berlaku sesuai dengan Perwali Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Rantang Kasih.
Di dalam pasal 3 kriteria penerima diantaranya penduduk yang berdomisili di daerah dibuktikan dengan KTP. Kedua, lanjut usia terlantar.
Kemudian ketiga, tidak terpenuhi kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan. Keempat, terlantar secara psikis dan sosial. Terakhir, kriteria yang tidak sedang menerima program bantuan lain dari pemerintah pusat atau Pemerintah Daerah (Pemda) yang diberikan secara rutin.
"Kita ada rencana menambah. Cuman harus melihat kemampuan keuangan daerah dulu. Serta juga melihat kriteria berdasarkan perwali harus dilihat juga," katanya.
Lebih lanjut, hingga kini juga Dissos-PM juga masih akan berkomunikasi dan menindaklanjuti keterlibatan CSR Perusahaan yang ada agar bisa berkontribusi dengan Pemkot Bontang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkotika Jadikan Kasatnarkoba Polres Kukar Tersangka
-
Kasatnarkoba Polres Kukar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba
-
Gubernur Rudy Mas'ud Jawab Isu Pemberhentian PPPK di Tengah Efisiensi
-
Kapolda Kaltim Sebut Kasatnarkoba Kukar Diamankan Terkait Kasus Narkotika
-
Akademisi Kritik Insiden LCC Empat Pilar MPR: Stop Bikin Siswa Jadi Mesin Fotokopi